4 Anak Membusuk di Jagakarsa
Klarifikasi Polisi Soal Laporan KDRT Ibu 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa, Tak Setuju Disebut Lamban
Masyakarat menilai seandainya polisi langsung menangkap Panca Darmansyah, empat anak tak berdosa mungkin saja masih hidup saat ini. Simak klarifikasi!
TRIBUNJAKARTA.COM - Sejumlah masyarakat menganggap kepolisian lambat dalam menangangi laporan KDRT seorang ibu berinisial D di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Diketahui D melaporkan suami yang telah menganiayanya bernama Panca Darmansyah pada Sabtu (2/12/2023) ke Polsek Jagakarsa.
Lalu pada Minggu (3/12/2023), Panca Darmansyah membunuh keempat anaknya VA (6), S (4), A (3), dan AK (1).
Masyakarat menilai seandainya polisi langsung menangkap Panca Darmansyah, empat anak tak berdosa tersebut mungkin saja masih hidup saat ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro lalu memberikan klarifikasi.
Menurutnya baik Polres Metro Jakarta Selatan atau Polsek Jagakarsa sudah bergerak dengan cepat.
Bintoro menjelaskan Panca Darmansyah menganiaya D pada Sabtu (2/12/2023) subuh.
Kala itu Bhabinkamtibmas langsung mendatangi TKP.
"Kenapa pas KDRT tidak segera ditindaklanjuti?" kata Bintoro dikutip TribunJakarta dari YouTube iNews.
"Secara jujur aja Polres Jakarta Selatan dan Polsek Jagakarsa, telah melaksanakan tahapan yang cepat,"
"Karena pada saat kejadian penganiayaan kepada istri, ini bhabinkamtibmas sudah turun ke TKP,"
"Bahkan sudah mendamaikan kedua pelah pihak," imbuhnya.
Menurut Bintoro, Bhabinkamtibmas bahkan sudah mengantarkan D ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Bhabinkamtibmas yang bertugas kala itu mengira permasalahan antara D dan Panca Darmansyah sudah selesai.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.