Cerita Kriminal
'Ini Bukan Keji Lagi!' Kata Ayah Balita Korban Penganiayaan Pacar Tante Minta Pelaku Dihukum Mati
Keluarga balita yang dianiaya pacar tantenya hingga tewas di Kramat Jati, Jakarta Timur berharap tersangka Risqi Ariskalaki (29) dihukum mati.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Keluarga balita laki-laki berinisial HZ (3) yang dianiaya pacar tantenya hingga tewas di Kramat Jati, Jakarta Timur berharap tersangka Risqi Ariskalaki (29) dihukum mati.
Ayah HZ, Rudi mengatakan berharap tersangka dihukum mati karena penganiayaan dilakukan Risqi terhadap buah hatinya hingga mengalami gegar otak berat sudah terlampau keji.
Berdasar hasil penyidikan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, HZ dibanting, dicekik, dan disundut rokok hingga korban dalam keadaan koma lalu meninggal pada Jumat (15/12/2023).
"Keinginan saya (pelaku) dihukum mati. Ini bukan keji lagi, penyiksaan sudah (berlangsung) berbulan-bulan," kata Rudi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (15/12/2023).
Pernyataan pihak keluarga bahwa korban dianiaya selama berbulan-bulan bukan didasari pada hasil penyidikan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus.
Dari hasil penyidikan diketahui bahwa Risqi sudah menganiaya HZ sejak awal bulan November 2023 hingga puncaknya tanggal 8 Desember saat korban tidak sadarkan diri.
Seluruh tindak biadab dilakukan Risqi dilakukan di kontraknya wilayah Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati tempat pelaku tinggal bersama dengan tante korban, SAB (17), dan HZ.
Penganiayaan ini tidak diketahui keluarga karena sejak kedua orang tua kandung HZ bercerai, korban dititipkan dengan SAB yang secara hukum juga masih berstatus sebagai anak.
Rudi kini tinggal di Provinsi Bengkulu, sementara ibu kandung HZ yang menitipkan korban kepada SAB bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
"Ini anak bungsu, anak ketiga dari tiga bersaudara. Kalau mengetahui anak saya disiksa tidak karena mungkin ditutupi tantenya. Harapan saya pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar Rudi.
Rudi sendiri tiba di Jakarta sejak mendapat informasi dari pihak Polres Metro Jakarta Timur bahwa pada Jumat (8/12/2023) HZ dirawat di ruang PICU RS Polri Kramat Jati.
Dia sempat mendampingi perawatan HZ di ruang PICU RS Polri Kramat Jati yang dilakukan tim dokter spesialis gabungan hingga korban menghembuskan napas terakhir Jumat pukul 16.08 WIB.
Kini jenazah HZ masih berada di ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi keperluan penyidikan kasus ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Rencananya setelah proses autopsi di RS Polri Kramat rampung jenazah HZ akan dimakamkan di Desa Bogor Baru, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.