Jenazah Lukas Enembe Diterbangken ke Papua Kamis Dini Hari, Disemayamkan di Kampus dam Pemda
Jenazah mantan Gubernur Papua yang juga terpidana kasus korupsi, Lukas Enembe akan diterbangkan ke Papua pada Kamis (28/12/2023) pukul 02.00
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Elga Hikari Putra/Tribunjakarta.com
Jenazah mantan Gubernur Papua yang juga terpidana kasus korupsi, Lukas Enembe masih disemayamkan di Rumah Duka Sentosa, RSPAD, Rabu (27/12/2023).
Dalam kasus yang menjeratnya, Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.
Lukas Enembe juga dibebani kewajiban membayar uang pengganti sebanyak Rp 19,6 miliar.
Awal bulan ini, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam sidang vonis banding memperberat hukuman Lukas Enembe menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Baca Juga
Tambang Nikel di Papua Beroperasi Lagi, Susi Pudjiastuti Sedih: Mohon Hentikan Pak Prabowo |
![]() |
---|
Ada Belatung Pada MBG di Sorong, Ternyata Pernah Terjadi di Tuban hingga Siswa Dipanggil Guru BK |
![]() |
---|
Kisah Benyamin Asal Papua Tengah Jadi Mahasiswa Termuda Unpad 2025, Berawal Kehilangan Ayah |
![]() |
---|
Kakek Yorgen Hidup Sengsara Bersama 9 Orang di Gubuk Reyot, Rawat Anak dan Cucu Sambil Menahan Lapar |
![]() |
---|
TAMPANG Oknum Brimob Terlilit Utang Judi Online, Terkuak Aksi AS Saat Bobol Toko Emas di Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.