Prostitusi Kos 28

Ada 8 Korban Dipekerjakan Oma Mucikari Open BO di Bekasi, 2 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Ada delapan korban yang dipekerjakan muncikari berinisial AT alias Oma (52), tersangka kasus prostitusi daring atau Open BO di Bekasi. 

|
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir

Lokasi salon merupakan tempat tinggal AT alias Oma, berjarak tidak jauh dari lokasi prostitusi di Kos 28, Jatisampurna, Kota Bekasi. 

Tersangka kasus perdagangan orang berinisial AT alias Oma (52) dan D (18) di Polres Metro Bekasi Kota.
Tersangka kasus perdagangan orang berinisial AT alias Oma (52) dan D (18) di Polres Metro Bekasi Kota. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

"Awalnya memang rumah sekaligus salon milik tersangka AT alias Oma, sekarang sudah berubah jadi laundry, posisi ini berjarak 50 meter dari Kost 28," ucapnya. 

Kos 28 yang dijadikan lokasi prostitusi disalahgunakan tersangka AT alias Oma, terdapat 28 kamar di hunian sewa tersebut. 

Firdaus mengatakan, pihaknya masih memeriksa pemilik Kos 28 terkait praktik prostitusi yang dilakukan penghuninya. 

"Jadi Kost 28 ini punya orang lain yang masih kami melakukan pemeriksaan, pemiliknya ini mengakui tidak tahu terkait usaha yang dijalankan tersangka AT alias Oma ini," kata Firdaus. 

Praktik prostitusi yang dijalankan AT alias Oma, terbongkar setelah korban yang masih di bawah umur berinisial AJR (15) melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. 

AJR awalnya berkenalan dengan tersangka D melalui aplikasi kencan Tantan, dia selanjutnya diajak bekerja dengan iming-iming upah satu sampai dua juta. 

Selanjutnya, korban diajak ke Kost 28 dan bertemu dengan tersangka AT alias Oma. Bukannya diberikan pekerja yang benar, AJR justru dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK). 

Korban sempat menolak dan meminta pulang, tetapi tersangka selalu melarang sampai dua pekan dijadikan PSK. 

Setelah berhasil kabur dari Kost 28, AJR yang masih duduk di bangku kelas 10 SMA bercerita ke orang tuanya lalu dilaporkan ke Polisi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved