Pemkab Bekasi Carikan Solusi Nasib Karyawan Imbas PHK Massal Pabrik Produsen Ban

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi merespons kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, imbas penutupan pabrik produsen ban PT Hung-A Indonesia.

TRIBUNBATAM.ID
Ilustrasi PHK. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi merespons kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, imbas penutupan pabrik produsen ban PT Hung-A Indonesia.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pihaknya terus mengawal proses pemberian hak-hak karyawan terdampak PHK massal.

Selain itu, Pemkab Bekasi memastikan bakal mencarikan solusi bagi karyawan terdampak PHK agar tetap produktif melalui sektor industri atau UMKM (Usaha kecil mikro menengah).

"Ada dua strategi yang bisa kita lakukan sebagai solusi mencarikan lapangan kerja baru," kata Dani dalam keterangannya, Sabtu (20/1/2024).

Strategi pertama lanjut dia, mendorong pertumbuhan investasi industri manufaktur di Kabupaten Bekasi melalui kemudahan perizinan dan kepastian hukum.

"Melalui kemudahan perizinan dan kepastian membuat investor terus datang ke Kabupaten Bekasi," jelas dia.

Lalu strategi kedua, menumbuhkan sektor UMKM atau wirausaha karena tidak semua angkatan kerja dapat tertampung di sektor industri.

Langkah konkretnya yakni, melebarkan pasar bagi para pelaku UMKM salah satunya bekerja sama dengan pusat perbelanjaan.

"Kita sudah bekerjasama dengan Aeon Mall, sarana yang permanen di sana, lalu kita menambah pameran, dan toko daring kita (Bebeli) yang sepenuhnya diisi oleh UMKM," paparnya.

Dani memastikan, telah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mengawal proses PHK massal agar hak-haknya terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.

"Agar prosedur PHK-nya sesuai ketentuan perundangan, dan hak para pegawainya terpenuhi, dan sejauh ini mereka (PT. Hung-A) mematuhi itu semua," Kata Dani.

Pabrik produsen ban PT Hung-A Indonesia di Kawasan Bekasi International Industrial Estate (BIIE-Hyundai), Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi tutup.

Imbas penutupan operasional pabrik, sebanyak 1170 karyawan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Video pengumuman penutupan operasional pabrik viral di media sosial, seorang perwakilan karyawan membacakan hasil keputusan direksi terkait PHK besar-besaran.

"Mulai 1 Februari 2024, perusahaan PT Hung-A melakukan penutupan operasional, sesuai dengan keputusan surat direksi," kata seorang karyawan di video yang beredar.

Dalam video yang beredar, terlihat wajah lesu tercermin dari ribuan karyawan yang nasibnya tak lagi cerah seperti sebelumnya akibat kehilangan pekerjaan.

"Semua yang ada di sini termasuk saya akan terdampak PHK, sesuai keputusan direksi yang akan diperjelas dalam pengumuman, bahwa mulai hari ini seluruh karyawan dirumahkan," ucap seorang perwakilan karyawan. 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved