Cerita Kriminal

Adek Zha Bocah 8 Tahun di Boltim yang Dibunuh Kerabat Sosok Rajin Mengaji, Ayahnya Bukan Orang Biasa

Banyak yang merasa kehilangan dengan sosok Adek Zha. Buktinya, banyak masyarakat yang mengantar korban ke peristirahatan terakhir.

Editor: Siti Nawiroh
Kolase TribunJakarta
Tilfa Azahra Mokoagow atau yang karib disapa Adek Zha merupakan sosok rajin mengaji dan berprestasi di sekolah. Mirisnya, sosok bocah berusia 8 tahun itu tewas di tangan kerabatnya sendiri berinisial AM alias Aning. 

Salah satunya, tercium bau amis dari tubuh pelaku.

Tak hanya itu, Sam Sachrul merasa Aning begitu gugup saat bercerita.

"Dia menjelaskan juga diikuti bahasa tubuh yang begitu mencurigakan, seperti menggulung ujung daster, meres jarinya, serta matanya tak fokus," ucap Sam Sachrul.

Kecurigaan itu diceritakan Sam Sachrul kepada pihak berwajib salah satunya, Kapolres Boltim dan Kasat Reskrim Polres Boltim.

Hingga akhirnya polisi bisa membuktikan, Aning merupakan dalang di balik tewasnya Adek Zha.

Pembunuhan itu ternyata sudah direncanakan Aning sejak tiga hari sebelumnya.

Aning bahkan menyiapkan pisau yang tajam untuk melakukan aksi sadisnya.

Sugeng mengatakan, AM dijerat dengan pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP lebih sub Pasal 365 ayat (1), (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

“Paling berat ancaman hukuman mati atau paling ringan 12 tahun penjara,” ujarnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved