Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengacara Jadi Jaminan: Dia Tidak Akan Kabur

Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Selebgram Siskaeee saat diwawancarai setelah rampung diperiksa sebagai saksi dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.

Siskaeee resmi ditahan mulai Kamis (25/1/2024) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

"Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," kata pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting.

Dalam permohonan penangguhan penahanan itu, Tofan mengaku akan menjadi jaminan bagi Siskaeee.

Ia menjamin Siskaeee tidak akan kabur atau melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Jaminan itu nanti saya sendiri yang menjaminkan diri saya sebagai pengacaranya. Siska tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum," ungkap dia.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Siskaeee ditahan karena dinilai menghambat penyidikan.

Bintang film Keramat Tunggak itu sebelumnya dua kali mangkir pemeriksaan polisi.

"Yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," kata Ade Safri, Kamis (25/1/2024).

Sementara itu, Ade menyebut tersangka lainnya tidak ditahan karena bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.

"Karena tersangka lainnya kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap para tersangka, sehingga penyidik memandang sementara ini tidak diperlukan upaya penahanan terhadap tersangka lainnya," ujar dia.

"Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan," imbuhnya.

Ade menjelaskan, Siskaeee bakal mendekam di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari.

Selama kurun waktu tersebut, penyidik akan merampungkan berkas perkara Siskaeee.

"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan," ujar Dirreskrimsus.

Siskaeee ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (24/1/2024) pagi sekitar pukul 08.25 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Siskaeee tinggal seorang diri di apartemen tersebut.

"Apartemen disewa sama dia, (Siskaeee tinggal) sendiri," kata Ade Ary.

Namun, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkap bahwa Siskaeee kerap berpindah tempat tinggal.

"Sempat ganti-ganti nomor dan pindah-pindah tempat," ungkap dia.

Di unit apartemen yang dihuni Siskaeee, polisi tidak membawa barang bukti lantaran sudah diamankan sebelumnya.

Siskaeee termasuk salah satu dari 11 tersangka baru dalam kasus rumah produksi film porno.

Melly 3GP alias ATA alias M dan Virly Virginia alias VV juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, enam pemeran wanita lainnya yaitu Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Sedangkan dua pemeran pria yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu berinisial BP dan AFL.

Adapun Polda Metro Jaya sudah lebih dulu menangkap lima orang dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kelima tersangka yaitu berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Inisial terakhir merupakan seorang wanita yang bermain dalam film porno tersebut.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyelidik gabungan dari Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap lima orang tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Ade Safri mengungkapkan, setidaknya terdapat 120 film yang telah diproduksi dan didistribusikan di tiga website.

Ketiga website tersebut adalah https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/.

"Salah satunya adalah film Kramat Tunggak yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023," ungkap Ade Safri.

"Adapun film porno dengan rata-rata durasinya antara 1 1,5 jam setiap filmnya," tambahnya.

Dari penggerebekan rumah produksi film porno dan penangkapan lima tersangka, polisi menyita satu set peralatan syuting, lima buah hard disk, satu flash disk, lima handphone serta masing-masing dua laptop, PC, dan TV.

Kelima tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 34 ayat 1 JO pasal 50 UU Nomor 19 tahun 2015 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 terkait dengan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Dan juga kita lapis dengan Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat 2 Jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 Jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi," ujar Ade Safri.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved