Pilpres 2024
Rekam Jejak Almas Tsaqibbirru, Gugat Gibran Soal Wanprestasi, Dikenal Usai Bikin Kontroversi di MK
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru Re A, kembali mengundang perhatian publik.
TRIBUNJAKARTA.COM - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru Re A, kembali mengundang perhatian publik.
Ia menggugat putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, terkait wanprestasi ke Pengadilan Negeri Surakarta.
Surat gugatan tersebut bernomor surat 25/Pdt.G/2024/PN Skt.
Kuasa hukum Almas, Arif Sahudi mengatakan pihaknya menunggu penjelasan dari pihak pengadilan sebelum dirinya berkomentar.
“Diperjelas dulu di pengadilan," terang Arif saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu (31/1/2024).
"Pertama gugatan sifatnya privat saya belum bisa cerita sebelum ada kepastian dari pengadilan,” tambahnya.
Arif tidak berani menyampaikan lebih detail mengenai apa isi laporan tersebut dan latar belakang adanya laporan tersebut.
“Karena pengadilan belum menyampaikan ada dan tidak saya belum menyampaikan komentar,” tuturnya.
“Karena ini terus terang harus jelas dulu. Kalau sudah jelas saya komen,” tambahnya.
Rekam jejak Almas
Almas sebelumnya sempat viral usai dirinya mengajukan Uji Materi Undang-undang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi tersebut.
Dalam putusannya, MK menyatakan usia minimal capres dan cawapres ialah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.
Putusan ini pun dinilai memberikan karpet merah bagi Gibran Rakabuming Raka, yang masih berusia 36 tahun, untuk maju Pilpres 2024.
Putusan tersebut kemudian menuai kontroversi dan kritik.
Dalam pengakuannya, Almas mengajukan gugatan tersebut agar ingin anak muda bisa lebih terlibat menjadi kandidat dalam Pemilu 2024, khususnya sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.
Ada 8 Tantangan, Alumni ITB Minta Prabowo-Gibran Fokus ke Persoalan Ekonomi |
![]() |
---|
Isu Raffi Ahmad Masuk Bursa Menteri Prabowo Tak Dibantah Gerindra, Prabowo Pernah Sebut Sebagai Staf |
![]() |
---|
Eks Dewan Pakar TPN: Parpol Pendukung Ganjar Mahfud Lebih Layak Masuk Pemerintahan Prabowo |
![]() |
---|
Pengamat Sarankan Prabowo Tempatkan Megawati, SBY dan Jokowi di DPA, Bukan Presidential Club |
![]() |
---|
Pengamat Soal Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri ke Prabowo: Tak Semua Perlu Eksplisit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.