Pilpres 2024

Rekam Jejak Almas Tsaqibbirru, Gugat Gibran Soal Wanprestasi, Dikenal Usai Bikin Kontroversi di MK

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru Re A, kembali mengundang perhatian publik.

|
Istimewa
Pemenangan pengugatan batas usia 40 capres dan cawapres dengan penambah syarat pernah menjabat sebagai kepal daerah dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), Almas Tsaqibbirru Re A.(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati) 

"Saya turut prihatin karena banyak orang-orang yang mungkin memiliki potensi untuk maju tapi masih terhalang batas usia jadi pokok dari gugatan tersebut adalah memberikan jalan alternatif berupa pengecualian atau yang berpengalaman telah menjadi kepala daerah maupun sebagai gubernur maupun walikota atau bupati," katanya. 

Ia mengaku pengajuan gugatan tersebut tak ada keterkaitan dengan Gibran Rakabuming Raka

"Tak ada intervensi dari pihak manapun dan ya ini berjalan dengan apa adanya," lanjutnya. 

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved