Pilpres 2024
Rekam Jejak Almas Tsaqibbirru, Gugat Gibran Soal Wanprestasi, Dikenal Usai Bikin Kontroversi di MK
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru Re A, kembali mengundang perhatian publik.
|
Editor:
Satrio Sarwo Trengginas
Istimewa
Pemenangan pengugatan batas usia 40 capres dan cawapres dengan penambah syarat pernah menjabat sebagai kepal daerah dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), Almas Tsaqibbirru Re A.(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
"Saya turut prihatin karena banyak orang-orang yang mungkin memiliki potensi untuk maju tapi masih terhalang batas usia jadi pokok dari gugatan tersebut adalah memberikan jalan alternatif berupa pengecualian atau yang berpengalaman telah menjadi kepala daerah maupun sebagai gubernur maupun walikota atau bupati," katanya.
Ia mengaku pengajuan gugatan tersebut tak ada keterkaitan dengan Gibran Rakabuming Raka.
"Tak ada intervensi dari pihak manapun dan ya ini berjalan dengan apa adanya," lanjutnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pilpres 2024
Ada 8 Tantangan, Alumni ITB Minta Prabowo-Gibran Fokus ke Persoalan Ekonomi |
![]() |
---|
Isu Raffi Ahmad Masuk Bursa Menteri Prabowo Tak Dibantah Gerindra, Prabowo Pernah Sebut Sebagai Staf |
![]() |
---|
Eks Dewan Pakar TPN: Parpol Pendukung Ganjar Mahfud Lebih Layak Masuk Pemerintahan Prabowo |
![]() |
---|
Pengamat Sarankan Prabowo Tempatkan Megawati, SBY dan Jokowi di DPA, Bukan Presidential Club |
![]() |
---|
Pengamat Soal Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri ke Prabowo: Tak Semua Perlu Eksplisit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.