Pilpres 2024

Ditanya Sanksi Gibran Soal Bagi Bagi-bagi Susu di CFD, Satpol PP DKI: Tanya Bawaslu

Gibran Rakabuming Raka hingga kini belum secara resmi menerima sanksi terkait aksi bagi-bagi susu di CFD Sudirman-Thamrin, Minggu (3/1/2024).

Tayang:
Tribun Jakarta
Kolase foto Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin dengan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming. Gibran Rakabuming Raka hingga kini belum secara resmi menerima sanksi terkait aksi bagi-bagi susu di CFD Sudirman-Thamrin, Minggu (3/1/2024). 

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (24/1/2024) kemarin, usai Heru Budi meninjau program sembako murah di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Awalnya, eks Wali Kota Jakarta Utara ini menjabat semua pertanyaan awak media dalam sesi tanya jawab atau doorstop.

Sejumlah permasalah ibu kota, seperti polemik Kampung Bayam hingga kenaikan pajak hiburan dijawab oleh Heru Budi.

Namun saat ditanya soal belum adanya sanksi untuk Gibran, Heru mendadak terdiam seribu bahasa.

Alih-alih menjawab pernyataan wartawan seperti sebelumnya, Heru Budi justru melengos pergi meninggalkan awak media.

Beberapa jurnalis yang coba kembali bertanya terkait hal tersebut pun langsung dihalang-halangi pengawal Heru yang berbadan tegap.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Soal Sanksi Pelanggaran Gibran Bagi Susu di CFD Jakarta, Satpol PP Lempar ke Baswaslu

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved