Anak Artis Tamara Tyasmara Meninggal
Demi Penyelidikan, Polisi Ekshumasi Jenazah Anak Tamara Tyasmara, Sekeliling Makam Ditutup Terpal
Polisi bakal melakukan ekshumasi atau penggalian makam jenazah anak Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Polisi bakal melakukan ekshumasi atau penggalian makam jenazah anak Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).
Anak Tamara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), meninggal dunia diduga akibat tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, 27 Januari 2024.
Pantauan TribunJakarta.com, makam Dante telah dipasangi tenda berwarna hitam. Di sekeliling makam Dante juga sudah terpasang terpal.
Sejumlah penyidik Polda Metro Jaya terlihat sudah berada di TPU Jeruk Purut. Penyidik juga telah memasang garis polisi di area makam.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan, ekshumasi dilakukan untuk mencari penyebab kematian anak Tamara.
"Mencari sebab kematian," ujar Rovan.
Ia menyebut pihaknya sudah mengundang kedua orangtua korban untuk hadir dalam proses ekshumasi.
"Kita sudah memberitahukan orangtua. Masalah datang atau tidak, silakan tanya sendiri," ucap Rovan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus ini ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Update tentang kasus kematian anak artis saudari Tamara T, sejak hari kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary, Senin (5/2/2024).

Kasus kematian anak Tamara ini sebelumnya ditangani oleh Polsek Duren Sawit.
Ade Ary menuturkan, kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk memudahkan proses penyelidikan.
"(Pelimpahan kasus) untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," tutur mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Adapun Ade Ary menyebut terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan. Polda Metro Jaya masih mengumpulkan bukti untuk membuat terang kasus ini.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Raden Andante Khalif Pramudityo
Tamara Tyasmara
AKBP Rovan Richard Mahenu
TPU Jeruk Purut
ViralLokal
Yudha Arfandi Ajukan Banding Atas Vonis 20 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara |
![]() |
---|
Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati, Ayahnya Ngamuk Sebut JPU Lebay Lalu Tamara Tyasmara Ucap Syukur |
![]() |
---|
Saksi Ahli Beberkan Kematian Dante Tak Wajar, Tapi Keluarga Malah Minta Yudha Arfandi Dihukum Ringan |
![]() |
---|
Yudha Arfandi Berdalih Benamkan Dante 54 Detik Demi Latih Renang, Namun Ahli Ungkap Fakta Lain |
![]() |
---|
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara ke Kejati DKI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.