Anak Artis Tamara Tyasmara Meninggal
Puslabfor Periksa Sampel Hasil Ekshumasi Jenazah Anak Tamara, Polisi Tunggu Hasil Otopsi
Ekshumasi jenazah anak Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, telah rampung dilakukan pada Selasa (6/2/2024).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM - Ekshumasi jenazah anak Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, telah rampung dilakukan pada Selasa (6/2/2024).
Berlangsung selama 1,5 jam sejak pukul 10.00 hingga 11.30 WIB, tim gabungan membawa sejumlah sampel setelah proses ekshumasi.
Adapun Dante meninggal dunia diduga akibat tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, 27 Januari 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, sampel tersebut akan diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Hasil pemeriksaan kegiatan ekshumasi hari ini itu harus dilakukan pemeriksaan secara laboratorium Puslabfor Polri," kata Wira di TPU Jeruk Purut.
Selain itu, Wira menyebut hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil otopsi jenazah anak Tamara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).
"Untuk hasil otopsinya kami nanti akan mencoba akan berkoordinasi dengan ketua tim yang melakukan pemeriksaan. Kami berharap dalam waktu cepat bisa mendapatkan hasil," ujar dia.
Ekshumasi jenazah Dante melibatkan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Inafis, Puslabfor Polri, dan Tim Kedokteran Forensik RS Polri.
Wira mengatakan, ekshumasi dilakukan untuk mengusut penyebab kematian korban.
"Ekshumasi ini adalah satu rangkaian proses daripada penyelidikan maupun penyidikan yang akan dilakukan. Tentunya dengan maksud untuk mengetahui penyebab kematian korban," kata Wira di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
Wira menjelaskan, pihaknya menerapkan scientific crime investigation dalam menyelidiki kasus ini.
"Tentunya dalam hal ini penyidik dari Polda Metro Jaya akan mengutamakan pembuktian melalui scientific crime investigation," ujar dia.
"Tentunya kami mohon doa restu kepada seluruh masyarakat agar kasus ini bisa terungkap dengan gamblang yang nantinya akan bisa kita melaksanakan proses selanjutnya," imbuhnya.
Pada hari ini, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa 10 orang saksi terkait kasus kematian anak Tamara.
"Untuk pemeriksaan kepada saksi-saksi sejauh ini kami sudah melaksanakan 10 orang saksi, untuk hari ini sudah datang di ruangan Jatanras Polda Metro Jaya," kata Wira.
Wira mengungkapkan, pihak pengelola hingga penjaga kolam renang termasuk dari 10 saksi yang diperiksa pada hari ini.
"Saksi dari pihak kolam renang sampai penjaga, sampai dengan mungkin dari sistem manajemen pihak kolam renang itu sendiri," ungkap dia.
Nantinya, polisi akan mencocokkan keterangan saksi dengan bukti digital yang saat ini tengah diteliti oleh Puslabfor Polri.
"Tentunya pemeriksan saksi akan kita kembangkan, termasuk nanti kita melaksanakan koordinasi dengan pihak Puslabfor untuk pemeriksaan bukti digital forensik," ujar Wira.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Yudha Arfandi Ajukan Banding Atas Vonis 20 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara |
![]() |
---|
Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati, Ayahnya Ngamuk Sebut JPU Lebay Lalu Tamara Tyasmara Ucap Syukur |
![]() |
---|
Saksi Ahli Beberkan Kematian Dante Tak Wajar, Tapi Keluarga Malah Minta Yudha Arfandi Dihukum Ringan |
![]() |
---|
Yudha Arfandi Berdalih Benamkan Dante 54 Detik Demi Latih Renang, Namun Ahli Ungkap Fakta Lain |
![]() |
---|
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara ke Kejati DKI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.