Anak Artis Tamara Tyasmara Meninggal
Jadi Tersangka Kematian Dante, Kekasih Tamara Tyasmara Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Kekasih Tamara Tyasmara, YA, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa anak Tamara Tyasmara itu tidak tertolong.
"Korban dibawa ke rumah sakit Islam dengan menggunakan mobil pribadi. Kemudian sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia," ujar Ade.
Saat ini polisi tengah menganalisa rekaman CCTV untuk mengusut kasus kematian anak Tamara Tyasmara. Pemeriksaan CCTV dilakukan di laboratorium forensik (labfor).
"Apa yang telah dilakukan oleh tim penyelidik antara lain melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV dari TKP dan sekitar TKP," kata Ade.
Bersamaan dengan ditelitinya rekaman CCTV, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 20 saksi.
Pihak manajemen dan penjaga kolam renang yang menjadi TKP meninggalnya Dante turut diperiksa polisi.
"Kemudian dalam rangkaian penyelidikan meninggalnya seorang anak laki-laki ini, telah dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan yaitu klarifikasi setidaknya ada 20 orang yang sudah diperiksa," ujar Ade.
Sementara itu, pada Selasa (6/2/2024) kemarin, tim gabungan melakukan ekshumasi jenazah anak Tamara Tyasmara.
Proses ekshumasi berlangsung selama sekitar 1,5 jam mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB.
Ekshumasi jenazah Dante melibatkan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Inafis, Puslabfor Polri, dan Tim Kedokteran Forensik RS Polri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, ekshumasi dilakukan untuk mengusut penyebab kematian korban.
"Ekshumasi ini adalah satu rangkaian proses daripada penyelidikan maupun penyidikan yang akan dilakukan. Tentunya dengan maksud untuk mengetahui penyebab kematian korban," kata Wira di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa.
Wira menjelaskan, pihaknya menerapkan scientific crime investigation dalam menyelidiki kasus ini.
"Tentunya dalam hal ini penyidik dari Polda Metro Jaya akan mengutamakan pembuktian melalui scientific crime investigation," ujar dia.
"Tentunya kami mohon doa restu kepada seluruh masyarakat agar kasus ini bisa terungkap dengan gamblang yang nantinya akan bisa kita melaksanakan proses selanjutnya," imbuhnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Tamara Tyasmara
Raden Andante Khalif Pramudityo
Kombes Ade Ary Syam Indradi
pembunuhan berencana
ViralLokal
Yudha Arfandi Ajukan Banding Atas Vonis 20 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara |
![]() |
---|
Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati, Ayahnya Ngamuk Sebut JPU Lebay Lalu Tamara Tyasmara Ucap Syukur |
![]() |
---|
Saksi Ahli Beberkan Kematian Dante Tak Wajar, Tapi Keluarga Malah Minta Yudha Arfandi Dihukum Ringan |
![]() |
---|
Yudha Arfandi Berdalih Benamkan Dante 54 Detik Demi Latih Renang, Namun Ahli Ungkap Fakta Lain |
![]() |
---|
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara ke Kejati DKI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.