Cerita Kriminal

Keluarga Siswa SMK Pembunuh Sekeluarga Kena Imbas Usai Tragedi, Rumah Korban Diratakan 40 Hari Lagi

Nanti 40 hari setelah peristiwa pembunuhan, rumah korban bakal menyusul diratakan tanah.

Editor: Siti Nawiroh
Kolase Foto Tribun Jakarta/Tribun Kaltim/Instagram @infopenajam
Kelakuan sadis yang diperbuat siswa SMK bernama Junaedi (17) ikut berdampak kepada keluarganya. Bagaimana tidak, setelah kasus tersebut, keluarga Junaedi diminta untuk tidak lagi tinggal di desa Babulu Laut, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kelakuan sadis yang diperbuat siswa SMK bernama Junaedi (17) ikut berdampak kepada keluarganya.

Bagaimana tidak, setelah kasus tersebut, keluarga Junaedi diminta untuk tidak lagi tinggal di desa Babulu Laut, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Tak hanya itu, rumah keluarga Junaedi pun sudah diratakan dengan tanah.

Nanti 40 hari setelah peristiwa pembunuhan, rumah korban bakal menyusul diratakan tanah.

Perlu diingat, Junaedi merupakan pelaku utama pembunuhan sadis kepada satu keluarga yang terdiri dari lima orang.

Lima orang tersebut adalah pasangan suami istri, Waluyo dan Sri, kemudian tiga anak mereka.

Setelah membunuh, Junaedi nekat memperkosa jasad Sri dan anak sulungnya.

Pembunuhan ini menggegerkan publik lantaran sadisnya perbuatan Junaedi apalagi pelaku masih duduk di bangku SMK.

Setelah pembunuhan yang terjadi pada Selasa (6/2/2024) dini hari tersebut, keluarga pelaku kini harus merasakan dampaknya.

Kepala Babulu Laut, H Ismail Subil menyebut, rumah orangtua Junaedi dan rumah korban bakal diratakan.

Langkah ini diambil setelah memperoleh kesepakatan dalam rapat bersama dengan para warga, aparat kepolisian, TNI dan pihak terkait lainnya.

Masyarakat setempat yang meminta hal itu dilakukan.

"Permintaan utama adalah pembongkaran rumah korban dan pelaku," kata Ismail dikutip dari TribunKaltim.co.

Tak hanya itu, ada permintaan dari keluarga korban untuk keluarga pelaku supaya tak tinggal lagi di wilayah tersebut.

Setelah permintaan ini, kepala desa dan pihak terkait bertemu dengan Pak Pj Bupati untuk membahas tindak lanjut.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved