Polemik Tas Biru Sembako Murah

Polemik Tas Biru Muda Sembako Murah di Akhir Masa Kampanye, Bawaslu Sudah Bersikap

Polemik tas biru muda pada program sembako murah di DKI Jakarta mewarnai masa akhir kampanye Pilpres 2024.

|
Istimewa
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono bagikan sembako murah bertas biru muda. 

Heru Budi pun angkat bicara menanggapi kritik kubu AMIN dengan menyebut program sembako murah adalah untuk membantu masyarakat.

“Saya sampaikan saat ini, kami Pemprov DKI Jakarta tidak ada niat apapun. Yang ada niat membantu masyarakat dan membantu menstabilkan inflasi,” ucap Heru Budi.

"Jadi para pihak untuk bisa memahami bahwa kami Pemda DKI hadir untuk masyarakat san tidak untuk lainnya,” lanjutnya.

Ia pun meminta pihak-pihak tertentu untuk tidak menggiring opini buruk terkait program sembako murah ini.

“Jadi, ada pihak-pihak yang menyampaikan bahwa saya melakukan kegiatan sembako murah, melakukan sesuai, tidak,” tuturnya.

“Sekali lagi, (sembako murah) untuk kepentingan masyarakat. Tolong disampaikan ke pihak-pihak yang bersangkutan,” sambungnya.

Bawaslu Memutuskan

Bawaslu DKI Jakarta yang sudah menyelidiki polemik tas biru muda sembako murah ala Pemprov DKI itu membuat keputusan.

Menurut salah satu lembaga penyelenggara Pemilu 2024 itu, tidak ada pelanggaran pada prohgram sembako murah.

"Bawaslu sudah memantau, mengawasi, dan melihat hal itu masih belum masuk dalam dugaan pelanggaran," kata Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan ditemui di Jakarta, Jumat (9/2/2024).

Menurut Quin, jika tuduhan keberpihakan Heru Budi hanya sekadar didasarkan pada penggunaan warna saja, hal itu dirasa belum memenuhi dugaan pelanggaran.

"Karena warna itu kan universal ya. Artinya warna tanpa logo, tanpa sebuah simbol, tentu kita nggak bisa menghakimi ataupun kita bisa menganggap itu sebagai sebuah pelanggaran," ujarnya.

Berdasarkan penelusuran Bawaslu di lapangan, ternyata tidak hanya tas berwarna biru muda yang digunakan Pemprov DKI dalam pembagian sembako murah itu.

"Dan sebenarnya bukan hanya warna yang identik itu saja, ada warna lainnya juga yang dicetak."

"Itu kan ada kata-kata, Sukses Jakarta untuk Indonesia. Itu kan slogan bagus juga. Mengenai warnanya itu sendiri, itu kan hanya diidentikan dengan salah satu paslon," paparnya.

Kendati begitu, Quin menyebut pihaknya bisa saja meminta Heru Budi untuk memberikan klarifikasi atas pembagian bansos tersebut jika dirasa perlu untuk meredam kegaduhan.

"Ya tentu bila dianggap perlu, tapi kami kan menganggap hal tersebut belum memenuhi karena akumulatif kan seperti itu dan belum ada laporan juga yang masuk," tuturnya.

Pantauan TribunJakarta, program Sembako Murah di Jakarta sudah berlangsung sejak Januari 2023.

Warna tas sembako tidak hanya biru muda, tetapi ada warna lainntya seperti krem atau merah.

Mengutip Dinas KPKP DKI Jakarta, sembako murah merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam rangka stabilisasi harga pangan awal tahun 2024 sekaligus merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri agar Pemerintah Daerah mengendalikan inflasi.

Sembako murah tidak dibagikan gratis, melainkan warga mendapat potongan harga, berikut daftarnya:

1. Paket sembako terdiri dari: beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kg dan tepung terigu 2 kg. Masyarakat cukup membayar Rp 100.000 / paket.

2. Komoditas terpisah (eceran) :

  • Beras 4 kg dengan harga Rp. 50.000,- (harga pasar Rp. 55.600,-)
  • Minyak goreng merk FS 2 liter dengan harga Rp. 25.000,- (harga pasar Rp. 31.000,-)
  • Gula pasir 1 kg dengan harga Rp. 15.000,- (harga pasar Rp. 16.500,-).

Sampai berita ini selesai ditulis, TribunJakarta sudah menghubungi Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati untuk memberi penjelasan soal warna tas sembako murah, namun tidak dijawab, dan pesan singkat pun belum dibalas.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved