Anak Artis Tamara Tyasmara Meninggal

KPAI & Kementerian PPPA Prihatin Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara: Jika Terbukti Membunuh, Adili

Tersangka pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), Yudha Arfandi (33), bisa dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. 

|
Kolase TribuJakarta
Terbukti lewat rekaman CCTV, Yudha Arfandi nekat sengaja menenggelamkan kekasih pacarnya Tamara Tyasmara bernama Dante di kolam renang. 

"Mengapa korban dibawa ke kolam renang lalu ditenggelamkan. Pembunuhan berencana kalau dia tahu kapan anak itu sekarat dan kapan mati dengan menyorong dan menenggelamkan kepala korban ke kolam renang," kata Sofian. 

Polisi juga telah menjerat Yudha Arfandi dengan pasal pembunuhan berencana di kasus Dante (6), anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. 

"Terkait masalah indikasi pembunuhan berencana, tentunya nanti kami akan selaraskan keterangan saksi yang ada. Namun pasal yang kami terapkan ada Pasal 340 (KUHP) pembunuhan berencana," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024).

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved