Anak Artis Tamara Tyasmara Meninggal
KPAI & Kementerian PPPA Prihatin Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara: Jika Terbukti Membunuh, Adili
Tersangka pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), Yudha Arfandi (33), bisa dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
|
Editor:
Satrio Sarwo Trengginas
Kolase TribuJakarta
Terbukti lewat rekaman CCTV, Yudha Arfandi nekat sengaja menenggelamkan kekasih pacarnya Tamara Tyasmara bernama Dante di kolam renang.
"Mengapa korban dibawa ke kolam renang lalu ditenggelamkan. Pembunuhan berencana kalau dia tahu kapan anak itu sekarat dan kapan mati dengan menyorong dan menenggelamkan kepala korban ke kolam renang," kata Sofian.
Polisi juga telah menjerat Yudha Arfandi dengan pasal pembunuhan berencana di kasus Dante (6), anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
"Terkait masalah indikasi pembunuhan berencana, tentunya nanti kami akan selaraskan keterangan saksi yang ada. Namun pasal yang kami terapkan ada Pasal 340 (KUHP) pembunuhan berencana," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024).
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Anak Artis Tamara Tyasmara Meninggal
Yudha Arfandi Ajukan Banding Atas Vonis 20 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara |
![]() |
---|
Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati, Ayahnya Ngamuk Sebut JPU Lebay Lalu Tamara Tyasmara Ucap Syukur |
![]() |
---|
Saksi Ahli Beberkan Kematian Dante Tak Wajar, Tapi Keluarga Malah Minta Yudha Arfandi Dihukum Ringan |
![]() |
---|
Yudha Arfandi Berdalih Benamkan Dante 54 Detik Demi Latih Renang, Namun Ahli Ungkap Fakta Lain |
![]() |
---|
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara ke Kejati DKI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.