Antisipasi Kecurangan Pemilu, PPS Diminta Tempel Formulir C Hasil di Tempat Umum
Panitia Pemungutan Suara (PPS) diminta membuka salinan sertifikat hasil penghitungan suara atau formulir C ke publik.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Tribunnews.com/Reza Deni
Hasil penghitungan suara Pilpres 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 008, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, selesai dilakukan, Rabu (14/2/2024).
Burhan mencontohkan kasus di TPS 54 Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur yang sempat viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, perolehan suara pasangan 02, Prabowo-Gibran yang tertera di formula C sebanyak 74 suara.
Namun yang tercatat di sistem Sirekap menjadi 748 suara.
Hal sama juga terjadi pada suara pasangan 03, Ganjar-Mahfud yang hanya mendapat 16 suara, sedangkan yang tercatat di Sirekap 160.
“Kalau ini kan sudah pasti enggak wajar, karena melebihi jumlah pemilih di TPS. Karena pemilih di TPS paling banyak 300,” ujarnya.
Baca Juga
| Besok Ditutup! Segera Daftar Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat dan Berkas yang Diperlukan |
|
|---|
| Dibuka Pendaftaran Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat, Cara Daftar dan Tahapan Seleksinya |
|
|---|
| Syarat Daftar Jadi Anggota PPS untuk Pilkada Jakarta 2024, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan |
|
|---|
| Pengamat Nilai Masuknya PKS Bakal Jadi Gejolak di Koalisi Prabowo-Gibran, Gelora Singgung Ideologi |
|
|---|
| Lusa, KPU DKI Mulai Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada Jakarta 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Hasil-penghitungan-suara-Pilpres-2024-di-Tempat-Pemungutan-Suara-TPS-008-Grogol-Utara.jpg)