Cerita kriminal
Tawuran Dua Kelompok Gengster di Bekasi Telan Korban Jiwa, 1 Orang Tewas dan 1 Luka Berat
Tawuran dua kelompok gengster yang terjadi di Jalan Perjuangan Baru, Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Minggu (18/2/2024) telan korban jiwa.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Pebby Adhe Liana
TribunJakarta
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus (tengah) bersama jajarannya di Mapolres Jalan Pangeran, Jayakarta, Bekasi.
Keterangan tersebut tentu saja tidak langsung dipercaya, Tim Resmob Polres Metro Bekasi Kota.
Polisi terus melakukan pendalaman hingga terkuak fakta bahwa FM dan MFF merupakan korban tawuran.
Firdaus pun menambahkan, terdapat satu orang tersangka lagi berinisial I yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka DD dan I ini yang melakukan penganiayaan, sedangkan AJ dan PI perannya membonceng dua orang tersangka penganiaya," paparnya.
Tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana ayat 2 dan 3 tentang penganiayaan, ancaman hukuman kurungan penjara 12 tahun.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.