Rektor Univ Pancasila Dipolisikan
Bukan 1 Korban, Rektor Universitas di Jaksel Diduga Lecehkan Wanita Lain, Ketakutan Langsung Resign
Korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas di Jakarta Selatan ternyata bukan satu wanita. Ada korban lain yang dilecehkan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas di Jakarta Selatan ternyata bukan satu wanita.
Ada wanita lain yang melaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sang Rektor berinisial ETH.
Bila korban bernisial RZ melaporkan sang rektor ke Polda Metro Jaya, sedangkan DF mempolisikan terlapor ke Bareskrim Polri.
Pelecehan seksual yang dialami DF terjadi pada Desember 2022.
Sedangkan, RZ diduga dilecehkan sang Rektor pada Februari 2023.
Laporan DF ke Bareskrim Polri itu teregister dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.
"Ya jadi sebenernya ini ada dua korban yang melaporkan membuat laporan ada dua bukan satu orang, dan kebetulan dua orang ini kuasa hukumnya saya juga," kata kuasa hukum korban, Amanda Manthovani saat dihubungi, Sabtu (24/2/2024).
Adapun korban diketahui berinisial DF yang saat itu merupakan karyawan honorer di universitas tersebut saat terjadi aksi pelecehan tersebut.
Amanda tak menjelaskan bentuk pelecehan apa yang sudah diterima D.
Hanya saja kala itu, D langsung mengundurkan diri dari pekerjaannya akibat kelakuan bejat sang rektor.
"Kalau D setelah kejadian itu nggak lama dia resign, mengundurkan diri karena dia ketakutan," ucapnya.
Amanda mengatakan adanya relasi kuasa antara korban dan terlapor ini yang membuat keduanya baru melapor polisi baru-baru ini.
"Sebenarnya ada beberapa tipe yang namanya perempuan, ini kan ada hubungannya relasi kuasa. Artinya dengan penguasa dan bawahan. Itu kan banyak pertimbangan. rasa ketakutan. apalagi dia tau loh yang namanya rektor itu, ya dia beruang, dia banyak koneksi," kata Amanda.
"Kan di otak dia 'kalau aku lapor ini gimana? Gua abis', begitu kan pemikiran dia. Takut, gitu. Rasa takut," sambungnya.
Polisi Bakal Panggil Rektor
Polda Metro Jaya membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang Rektor salah satu Universitas di Jakarta Selatan kepada pegawainya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.