Rektor Univ Pancasila Dipolisikan
Rektor Universitas di Jakarta Lecehkan Pegawai Saat Diminta Teteskan Obat Mata, Apa Reaksi Kampus?
Rektor Universitas ternama di Jakarta Selatan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pegawainya. Peristiwa itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Rektor Universitas ternama di Jakarta Selatan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pegawainya.
Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada bulan Februari 2023.
Korban merupakan Kabag Humas dan Ventura universitas tersebut berinisial RZ.
Ia bercerita saat itu sang Rektor memanggilnya ke ruangan terkait pekerjaan.
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, melanjutkan korban tanpa curiga mendatangi ruangan rektor.
Namun saat mendengarkan arahan dari sang rektor, terlapor secara tiba-tiba mencium pipi korban.
Korban pun kaget dan terdiam. Bukan cuma itu, setelah peristiwa itu, sang rektor meminta bantuan kepada korban untuk meneteskan obat tetes mata.
Lagi-lagi, perbuatan bejat dilakukan oleh terlapor dengan meremas bagian sensitif tubuh si pegawai itu sehingga dia langsung keluar dari ruangan tersebut.
Korban yang saat itu melaporkan peristiwa yang dia alami kepada atasannya itu malah tidak mendapat dukungan.
Pada 20 Februari 2023, korban malah mendapat surat mutasi dan demosi ke unit lain sehingga baru melaporkannya ke pihak berwajib atas kelakuan rektor tersebut.
"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," ucap Amanda.
Laporan tersebut telah diterima dengan bukti laporan yang teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.
Dalam hal ini, Amanda berharap Polda Metro Jaya segera menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan pelecehan yang dialami oleh kliennya tersebut.
Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi soal laporan polisi tersebut.
Namun, hingga kini, Kombes Ade Ary belum memberikan jawaban atas laporan tersebut.
Reaksi Kampus
Pihak kampus sebuah universitas di Jakarta Selatan angkat bicara mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan oknum rektor berinisal ETH kepada pegawainya berinisial RZ.
Saat ini, pihak universitas sudah mendengar terkait adanya laporan ke Polda Metro Jaya soal kasus tersebut.
"Terima kasih atas perhatiannya, ya kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," kata Putri, Kepala Biro kampus itu saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (24/2/2024).
Putri mengatakan pihak kampus akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di pihak kepolisian.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu proses hukum yang berjalan, sehingga tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," ucapnya.
Lebih lanjut, Putri juga belum mau berkata banyak soal dugaan pelecehan tersebut termasuk apakah akan meminta keterangan sang rektor soal kasus ini.
"Sementara prosesnya masih kami serahkan ke Polda (Metro Jaya), agar tidak mendahului proses yang ada dari pihak berwenang," jelasnya.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rektor Universitas di Jakarta Dipolisikan karena Diduga Pelecehan Seksual ke Pegawai
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.