Rektor Univ Pancasila Dipolisikan

Dipolisikan, Rektor Universitas Pancasila Sebut Laporan Dugaan Pelecehan Janggal

Kuasa hukum pelapor, Amanda Manthovani, mengatakan dugaan pelecehan seksual oleh rektor Universitas Pancasila terjadi pada Februari 2023.

|
Wartakota
Gedung Polda Metro Jaya. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dilaporkan atas dugaan melakukan pelecehan seksual kepada seorang staf di kampus tersebut, RZ.

Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, menyebut laporan yang dilayangkan RZ janggal.

Raden mengatakan, RZ baru melapor ke Polda Metro Jaya saat proses pemilihan rektor baru Universitas Pancasila sedang berlangsung.

"Terlebih isu pelecehan seksual yang terjadi satu tahun lalu terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," kata Raden dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024).

Raden meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah saat merespon kasus ini.

"Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harus  menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah," ujar dia.

"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara profesional," tambahnya.

Ia pun membantah bahwa ETH telah melakukan pelecehan seksual. Ia menyebut peristiwa itu tidak pernah terjadi.

"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden.

Raden menuturkan bahwa setiap orang memilik hak untuk melapor.

Hanya saja, ia mengingatkan ada konsekuensi hukum jika laporan tersebut terbukti mengada-ada atau fiktif.

"Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke kepolisian. Tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif ada konsekuensi hukumnya," ujar dia.

Ilustrasi pelecehan seksual - Seorang wanita pejalan kaki mendapat pelecehan seksual dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di sekitar Stasiun Kranji, Bekasi Barat. 
Ilustrasi pelecehan seksual - Seorang wanita pejalan kaki mendapat pelecehan seksual dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di sekitar Stasiun Kranji, Bekasi Barat.  (net)

Adapun laporan RZ teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Benar, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary, Minggu (25/2/2024).

Rencananya, polisi akan memeriksa rektor Universitas Pancasila pada Senin (26/2/2024).

Kuasa hukum pelapor, Amanda Manthovani, mengatakan dugaan pelecehan seksual oleh rektor Universitas Pancasila terjadi pada Februari 2023.

"Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban dalam rangka pekerjaan," kata Amanda.

Ia mengungkapkan, di dalam ruangan terlapor secara tiba-tiba mencium pipi dan menyentuh bagian sensitif korban.

RZ disebut sempat mengadu perihal dugaan pelecehan seksual itu. Namun, RZ malah mendapatkan surat mutasi.

"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," ujar Amanda.

Sementara itu, Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu proses hukum yang berjalan, sehingga tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," ujar Putri.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved