Rektor Univ Pancasila Dipolisikan

Rektor Universitas Pancasila Sempat Mediasi, tapi Korban Pelecehan Bingung: Seperti Tak Mau Damai

Rektor Universitas Pancasila tengah menjadi sorotan usai tersandung kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua pegawainya. 

|
Daily Mail
Ilustrasi pelecehan seksual wanita - 

TRIBUNJAKARTA.COM - Rektor Universitas Pancasila tengah menjadi sorotan usai tersandung kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua pegawainya. 

Rektor tersebut diduga melecehkan dua korban di waktu berbeda dalam kurun waktu satu tahun. 

Dugaan pelecehan pertama dialami perempuan berinisial RZ di ruangan rektor pada Februari 2023. 

Korban kala itu dipanggil untuk urusan pekerjaan sampai tiba-tiba dia mengaku dicium pipinya dan payudaranya diremas. 

Kasus kedua dialami oleh DF yang kini sudah berhenti bekerja dari Universitas Pancasila

Korban yang bekerja sebagai tenaga honorer itu mendadak dipegang wajahnya dan dicium saat bekerja. 

Saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan Polda Metro Jaya. 

Sempat mediasi

Pengacara kedua korban, Amanda Manthovani mengatakan korban awalnya sudah mengirimkan surat kepada Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila.

Dalam surat itu, korban berharap ada penyelesaian terhadap pelecehan seksual yang dialaminya. 

"Tetapi belum ada respons dari Yayasan. Bisa dibilang seakan-akan ada pembiaran. Korban putus asa dan membuat laporan ke polisi," ujar Amanda, Minggu. 

Pihak kampus melalui Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Pancasila mencoba untuk memfasilitasi pertemuan antara Rektor dan korban di Jakarta Selatan. 

Akan tetapi, tidak ada titik temu dari pertemuan tersebut. 

"Datang 7 orang perwakilan rektor. Kami bingung, pertemuan itu tidak seperti ingin berdamai. Upaya berbicara baik-baik yang tidak ada hasilnya," katanya. 

Awalnya, korban tak berani melapor lantaran adanya relasi kuasa antara atasan dan bawahan. 

Namun korban yang merasa trauma akhirnya memberanikan diri untuk melapor. 

Sementara itu, Kabiro Humas Universitas Pancasila, Putri Langka, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu proses hukum yang berjalan, sehingga tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," ujar dia.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved