Pemilu 2024

Sulit Tembus Ambang Batas Parlemen DPR RI, PSI Kini Terancam Gagal Dapat Kursi Pimpinan DPRD DKI

Perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pileg DPRD DKI Jakarta stagnan.

Tangkapan Layar akun PSI
Kaesang Pangarep mengenakan kemeja khas ayahnya saat berkontestasi pada pemilihan gubernur atau Pilgub DKI Jakarta 2012 lalu. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pileg DPRD DKI Jakarta stagnan.

Partai besutan bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep itu kini disalip Partai Golkar.

Posisi PSI pun kemarin turun satu peringkat dan kini sudah keluar dari lima besar.

Saat ini, PSI menempati peringkat enam dengan perolehan 113.933 atau 8,07 persen suara.

Sedangkan Partai Golkar yang berhasil menyodok ke urutan lima saat ini sudah memperoleh 114.809 atau 8,13 persen suara.

Di Pileg DPRD DKI, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih kokoh di urutan teratas dengan perolehan 235.355 atau 16,66 persen suara.

Disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di posisi kedua dengan raihan 200.558 atau 14,2 persen suara.

Selanjutnya di posisi ketiga ada Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan perolehan 170.259 atau 12,05 persen suara.

Partai NasDem berada di urutan keempat dan hanya unggul tipis dari Golkar di posisi kelima dengan capaian 116.415 atau 8,24 persen suara.

Pengurus DPW PSI DKI Jakarta dipimpin Elva Farhi Qolbina (tengah) saat proses pendaftaran bacaleg DPRD di KPU DKI Jakarta, Minggu (14/5/2023).
Pengurus DPW PSI DKI Jakarta dipimpin Elva Farhi Qolbina (tengah) saat proses pendaftaran bacaleg DPRD di KPU DKI Jakarta, Minggu (14/5/2023). (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Informasi ini berdasarkan hasil real count atau hitung suara Pileg DPRD DKI versi KPU per pukul 12.06 WIB dengan jumlah data masuk 50,8 persen.

Stagnannya perolehan suara ini menyebabkan PSI berpotensi kehilangan kursi pimpinan Parlemen Kebon Sirih.

Sebab, hanya lima partai peraih suara terbanyak yang berhak mendapatkan jatah kursi pimpinan dewan.

Rinciannya, posisi Ketua DPRD DKI untuk partai peraih suara terbanyak dan empat jabatan wakil ketua untuk partai peringkat dua sampai lima.

Hal ini tentu menambah panjang daftar kegagalan PSI di Pemilu 2024 ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved