Perjuangan Guru Honorer Demi Diangkat P3K, Sambangi Kementerian hingga KPU
Para guru honorer terus mengupayakan nasib mereka agar segera bisa diangkat menjadi P3K.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Para guru honorer terus mengupayakan nasib mereka agar segera bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sebanyak 500 guru honorer kemarin melakukan audensi di dua kementerian sekaligus.
Pertama, mereka beraudensi dengan Dirjen Guru, Tenaga, dan Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kedua, para guru honorer juga berdiskusi di Kantor Kemenkumham.
Setelah dari Kemenkumham rombongan guru ini mendatangi Kantor KPU RI pada Rabu sore harinya.
Mereka datang dari berbagai daerah untuk memastikan formasi bagi guru honorer dalam seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) P3K pada tahun ini.
Ketua Umum PGRI Teguh Sumarno mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi rombongan guru honorer yang meminta penjelasan formasi pengangkatan P3K.
“Teman-teman guru honorer yang datang ingin menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan terkait formasi P3K," kata Teguh saat dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).
Sementara itu, Ketua Umum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) wilayah Jawa Timur, Muhammad Yudha, mengungkapkan, formasi honorer di daerah belum maksimal, masih banyak di daerah yang belum membaik.
Yudha berharap formasi pengangkatan guru honorer jadi P3K ini ditarik ke pusat dan dilakukan pengakatan oleh Kemendikbudristek.
“Karena ada di beberapa daerah yang pemdanya tidak ada formasi guru honorer untuk diangkat jadi P3K. Nah, kami ingin formasi ini diambil alih oleh pemerintah pusat, khususnya Kemendikbudristek,” jelasnya.
Audiensi para guru honorer ini diterima oleh Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani.
Menurut data, saat ini Kemendikbudristek membuka 419.146 formasi bagi guru honorer dalam seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun ini.
Salah satu pertanyaan audiensi terkait guru honorer adalah nasib guru honorer status P untuk kategori P1, P2, dan P3 pada seleksi PPPK guru 2024,
Syarat Dapat Bantuan Subsidi Upah dari Prabowo buat Pekerja dan Guru Honorer, Segini Besarannya |
![]() |
---|
SOSOK Empan Supandi, Guru Honorer di Sukabumi yang Jalan Kaki 11 KM ke Sekolah |
![]() |
---|
Hari Guru Tak Terlupakan Bagi Supriyani, Tangis Sang Guru Honorer Jelang Sidang Vonis Hari Ini |
![]() |
---|
Sosok Kapolres Cimahi AKBP Tri yang Umrahkan Guru Honorer dan Penjual Kopi, Hartanya Capai Rp7 M |
![]() |
---|
Profil dan Harta Kekayaan AKBP Tri Suhartanto yang Viral Umrahkan Guru Honorer hingga Penjual Kopi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.