Rektor Univ Pancasila Dipolisikan

Dituduh Lecehkan Staf, Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Sedih: Prestasi Lenyap

Edie alias ETH tidak menyangka akan tersandung kasus pelecehan hingga membuatnya dipolisikan. Prestasi yang bertahun-tahun diraih seolah lenyap.

|
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno bersama tim kuasa hukumnya setelah rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024). 

"Jadi orang kira orang begini, orang begini. Mungkin orang punya tendensi tertentu. Nah ini yang kejadian hari ini yang kita alami," ucap dia.

Menurut Faizal, Edie telah banyak memberikan kontribusi positif kepada Universitas Pancasila dan seluruh civitas akademikanya.

"Diakui oleh banyak pihak, banyak memberikan kontribusi positif buat universitas Pancasila dan seluruh civitasnya, diakui juga pihak lain. Apa namanya, akreditasi lain unggul segala macamnya, diakui pemerintah juga," ujar dia.

Ia menyebut kasus dugaan pelecehan seksual ini menghambat Edie untuk meneruskan jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila.

"Dengan adanya LP tersebut menyebabkan beliau ini dirugikan. Yang harusnya beliau masih bisa diberikan kesempatan melanjutkan, namun yang terjadi adalah ya yang seperti kejadian kemarin tanggal 27," ucap Faizal.

Faizal berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan nama baik kliennya bisa dipulihkan.

"Kami harap ini cepat segera selesai. Kami sudah jelaskan kepada penyidik sehingga nama baik beliau bisa sesegera mungkin diselesaikan dan beliau bisa kembali memberikan kontribusi terbaik untuk dunia pendidikan di Indonesia," tutur dia.

Menurut Faizal, laporan polisi soal dugaan pelecehan seksual itu telah mendiskreditkan Edie.

Ia juga menilai tuduhan bahwa Edie telah melecehkan dua staf kampus merupakan bentuk pembunuhan karakter.

"Sehingga ini merupakan juga pembunuhan karakter bagi klien kami yang seharusnya klien kami dengan prestasinya masih bisa melanjutkan untuk proses selanjutnya," ujar dia.

Ia juga menyebut ada politisasi dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini.

"Ini pasti ada politisasi jelang pemilihan rektor, sebagaimana sering dialami di pilkada dan pilpres. Jadi ini yang menjadi catatan besarnya," ucap Faizal.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi. Satu di antaranya adalah pelapor sekaligus korban berinisial RZ.

"Di LP (laporan polisi) saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi, termasuk korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved