Caleg DPR Otaki Pembunuhan
Teka-teki Keberadaan Honda Brio Milik Indriana Dewi Eka, Lenyap Sebelum Dibunuh Caleg DPR dan Pacar
Mobil Honda Brio milik Indriana Dewi Eka menghilang setelah jadi korban pembunuhan Caleg DPR RI Devara Putri Prananda dan kekasihnya Didot Alfiansyah.
TRIBUNJAKARTA.COM - Korban pembunuhan Caleg DPR RI Devara Putri Prananda dan kekasihnya Didot Alfiansyah, Indriana Dewi Eka (24) ternyata kehilangan sejumlah barang berharganya.
Tak cuma jam Rolex dan tas Louis Vuitton, Indriana Dewi Eka juga kehilangan mobil Honda Brio miliknya.
Diketahui jam Rolex dan tas Louis Vuitton milik Indriana Dewi Eka dijual oleh Devara Putri Prananda untuk menyewa pembunuh bayaran, Muhammad Reza Swastika.
Reza dijanjikan dihadiahi Rp 50 juta untuk menghabisi nyawa Indriana Dewi Eka.
Ditemui TribunJakarta, Ketua RT 06/RW 14, Eko Sudiyanto mengatakan sebelum dibunuh oleh Reza di kawasan Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor, mobil Honda Brio milik Indriana Dewi Eka lenyap.
Mobil Honda Brio milik Indriana biasa diparkir korban dekat unit kontrakannya di RT 06/RW 14, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Lalu kemanakah mobil Honda Brio tersebut?
Ternyata Honda Brio tersebut diserahkan Indriana Dewi Eka kepada Didot Alfiansyah.
Diketahui Didot Alfiansyah menjalin hubungan asmara dengan Indriana Dewi Eka dan Devara Putri Prananda di saat yang bersamaan.
Mobil tersebut diserahkan ke Didot Alfiansyah, tepat dua bulan sebelum ia dibunuh.

"Mobil diserahkan ke pacarnya. Katanya dipinjam pacarnya, tapi dikasih sama BPKB-nya," kata Eko Sudiyanto di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).
Hingga kini pun tidak diketahui pasti keberadaan unit mobil Honda Brio yang dibeli Indriana Dewi Eka dari hasil kerja keras sebagai marketing pada satu perusahaan di Jakarta tersebut.
Diharapkan hasil penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat lah yang nantinya dapat mengungkap kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka secara utuh.
Pasalnya berdasar hasil penyidikan sementara terdapat barang Indriana yang dijual pelaku, sehingga selain pasal pembunuhan mereka dijerat Pasal pencurian disertai kekerasan.
"Ada warga yang bilang sudah dijual, tapi saya enggak tahu pasti. Pokoknya itu mobil belum lama dibeli, sekitar tahun 2022 dibeli. Biasa diparkir dekat kantor kelurahan," ujar Eko.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.