PB Semmi Minta Polres Jaksel Cegah Hana Hanifah yang Diduga Promosi Judi Online ke Luar Negeri
LBH PB Semmi mengajukan permohonan untuk mencegah selebgram Hana Hanifah yang diduga promosi judi online ke luar negeri.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Instagram Hana Hanifah
Hana Hanifah. LBH PB Semmi mengajukan permohonan untuk mencegah selebgram Hana Hanifah yang diduga promosi judi online ke luar negeri.
"Ya jadi sampai dengan saat ini status saudari HH yang adalah terlapor masih sebagai saksi," jelas Yossi.
Dalam kasus ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa lima orang saksi.
Dari lima saksi tersebut, lanjut Yossi, tiga di antaranya merupakan saksi yang dihadirkan pihak pelapor.
Sedangkan dua saksi lainnya diajukan Hana Hanifah selaku pihak terlapor.
"Kemudian sudah juga dilakukan pemeriksaan terhadap saudari HH dan juga terhadap manajernya yang mengetahui seputar postingan tersebut," ungkap Yossi.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.