Ibu di Bekasi Habisi Anak
Dua Minggu Sebelum Bunuh Anak, Ibu Muda di Bekasi Curhat Sedih Soal Suami: Teguhkan Imamnya
Terkuak curhatan pilu SNF (26) di media sosial Instagram sebelum membunuh anak kandungnya AAMS (5). Cu
Hingga pada Kamis (7/3/2024) pukul 10.00 WIB, SNF akhirnya mengangkat telepon.
“Kemudian ditanya di mana anak-anak. Katanya, anak-anak sudah di surga,” kata Firdaus.
MAS lantas meminta kerabatnya, NA, untuk datang ke rumah yang berada di Perumahan Burgundy, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
NA sempat dilarang oleh SNF untuk masuk ke dalam rumah. Setelah berhasil masuk, NA menemukan AAMS sudah tewas bersimbah darah.
Saat ini, polisi telah menetapkan SNF sebagai tersangka karena membunuh anaknya menggunakan pisau dapur sebanyak 20 kali tusukan.
SNF dijerat dengan Pasal 76C Juncto Pasal 180 Ayat 3 dan Ayat 4 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 atau Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.