Kritisi Kebijakan Anak Buah Heru Budi, PKS Minta Klub Malam dan Karaoke Ditutup Selama Ramadan

Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengkritisi kebijakan Pemprov DKI yang mengizinkan tempat hiburan malam beroperasi selama bulan Ramadan

TribunJakarta
Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta, Abdul Aziz. 

Kelab malam dan diskotek buka mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan 01.30 WIB.

Mandi uap dan rumah pijat bisa beroperasi mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB.

Selanjutnya arena permainan ketangkasan manual, mekanik, dan/atau elektronik untuk orang dewasa beroperasi mulai 11.00 WIB hingga 01.30 WIB.

Kemudian, bar/rumah minum yang berdiri sendiri beroperasi mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan 01.00 WIB.

Sedangkan, bar/rumah minum yang menjadi penunjang usaha pariwisata tertentu mengikuti ketentuan waktu penyelenggaraan kegiatan usaha utamanya.

Andhika pun berharap, penyelenggara usaha pariwisata dapat menjaga suasana kondusif saat bulan suci Ramadan sampai Hari Raya Idulfitri.

Ia pun menegaskan bakal mengenakan sanksi terhadap usaha pariwisata yang melanggar aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Surat Edaran ini dibuat demi kebaikan bersama dan diharapkan pelaku usaha pariwisata dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” tuturnya.

Surat edaran tersebut juga mengizinkan tempat karaoke dan pub tetap buka dengan pengaturan jam operasional khusus.

“Karaoke eksekutif dan pub beroperasi pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB. Sedangkan untuk karaoke keluarga dapat menyelenggarakan kegiatan usaha pukul 14.00 WIB sampai 02.00 WIB,” tuturnya.

Untuk rumah biliar atau bola sodok, dapat tetap beroperasi bila lokasinya satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif mulai pukul 20.30 WIB sampai 01.30 WIB.

“Sedangkan bagi rumah biliar atau bola sodok yang berdiri sendiri, dapat beroperasi pukul 11.00 WIB hingga 24.00 WIB,” ujarnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved