Ibu di Bekasi Habisi Anak
Kepala Benjol dan Tangan Memar, Ibu di Bekasi yang Bunuh Anak Ternyata Kerap Sakiti Diri di Penjara
SNF (26) seorang ibu muda yang membunuh anak kandungnya, AAMS (5) di perumahan elite di Kota Bekasi ternyata kerap menyakiti dirinya di dalam penjara.
Pengadilan yang Menentukan
Firdaus menuturkan, kasus ini akan tetap dibawa ke pengadilan meski tersangka didiagnosis mengalami gangguan kejiwaan.
"Tetap berjalan sampai ke pengadilan. Nantinya di pengadilan, Hakim yang dalam proses persidangan itu yang menentukan sesuai hasil psikiater," ujarnya.
Nantinya, Majelis Hakim yang bakal menentukan putusan akhir untuk SNF.
"Berdasarkan kasus-kasus yang sudah terjadi seperti ini, nanti yang menentukan hakim di persidangan apakah (tersangka) harus dirawat atau divonis," imbuh dia.
Sejauh ini, proses hukum masih terus berjalan.
Polisi juga masih berupaya untuk meminta keterangan utuh dari SNF yang kerap kali berhalusinasi.
"Masih tetap berjalan kalau proses hukumnya, penyidikan juga masih terus berjalan. Terkadang tersangka sadar memberikan keterangan, terkadang masih halusinasi," kata Firdaus.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.