Ibu di Bekasi Habisi Anaknya

Proses Hukum Ibu Bunuh Anak di Bekasi Tetap Berjalan Meski Ada Indikasi Gangguan Jiwa

Proses hukum terhadap tersangka SNF (26), ibu yang bunuh anak kandung tetap berjalan meski terindikasi gangguan jiwa.

Tangkapan layar di Facebook TribunJakarta.com
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan pembunuhan bocah berusia 5 tahun berinisial A oleh ibu kandungnya sendiri SNF (27) di rumahnya, di Cluster Burgundy Summarecon Bekasi, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (7/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI UTARA - Polres Metro Bekasi Kota memastikan, proses hukum terhadap tersangka SNF (26), ibu yang bunuh anak kandung tetap berjalan meski terindikasi gangguan jiwa

Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, proses penyidikan masih terus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. 

"Iya tetap berjalan kalau proses hukumnya kalau proses penyidikan masih terus berjalan," kata Firdaus. 

Dia menambahkan, kasus pidana dengan tersangka terindikasi gangguan jiwa sudah ada sebelumnya dan akan menjadi rujukan dalam penanganan perkara. 

Polisi lanjut Firdaus, tidak dalam kapasitas memberikan vonis hukuman atau semacamnya terhadap tersangka

Proses hukum yang dimaksud, kasus dengan tersangka SNF akan dilanjutkan sampai ke persidangan untuk selanjutnya diputuskan hakim. 

"Berdasarkan kasus-kasus yang sudah terjadi seperti ini juga nanti yang menentukan nanti pak hakim persidangan kasus ini nantinya, apakah nanti harus dirawat apakah dia divonis," terangnya. 

Kasus ibu bunuh anak terjadi di Cluster Burgundy Summarecon Bekasi, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Kamis (7/3/2024). 

Bocah berusia lima tahun berinisial AAMS, ditemukan tewas bersimbah darah di kamar tidurnya akibat ditikam pisau dapur ibu kandungnya sendiri SNF. 

SNF telah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil pemeriksaan dia terindikasi mengidap skizofrenia yang menyebabkan ganguan halusinasi. 

Polres Metro Bekasi Kota terus melakukan pendalaman, melibatkan sejumlah ahli di bidang psikologi dan psikiater untuk menggali keterangan tersangka

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved