Cerita Kriminal

3 Pemuda Bikin Home Industry Tembakau Sintetis di Kos-kosan, Jual Narkoba Lewat Instagram

Tiga pemuda yang memproduksi tembakau sintetis di kos-kosan di kawasan Jagakarsa, ditangkap polisi.

ISTIMEWA
Polsek Pesanggrahan menggerebek home industri produksi narkoba jenis tembakau sintetis di kos-kosan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Tiga pemuda yang memproduksi tembakau sintetis di kos-kosan di kawasan Jagakarsa, ditangkap polisi.

Penggerebekan industri rumahan narkoba itu dilakukan jajaran Polsek Pesanggrahan pada Selasa (19/3/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Adapun tiga pemuda yang diamankan yaitu berinisial RM (21), AI (23), dan AR (20).

Kepada polisi, para pelaku menjual narkoba jenis tembakau sintetis itu melalui media sosial Instagram.

"Dari pengakuan para pelaku menjual di akun Instagram NASAGOODS13 dan ASTORNOTBOY13," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro.

Saat ini ketiga pemuda tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya tersangka lain.

"Pasal yang disangkakan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) Jo, Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ujar Kapolsek.

Adapun pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi menangkap seorang pengedar narkoba di wilayah Pesanggrahan.

Pengedar itu mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari sebuah kos-kosan di kawasan Jagakarsa.

Polisi lalu melakukan pengembangan dan menindaklanjuti informasi itu dengan menggerebek kos-kosan tersebut.

"Hari ini kita mengamankan satu orang tersangka di daerah Pesanggrahan yang diduga pengedar narkoba jenis tembakau sintetis. Kita dalami dengan tim, lanjut kita mengarah ke Jagakarsa," kata Tedjo.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 500 gram tembakau sintetis dan barang-barang yang digunakan untuk memproduksi barang haram tersebut.

"Tiga orang ini diduga bandar. Ada banyak macam barang yang kita temukan, jenis tembakaunya dan juga kimia, alat semprotnya. Narkoba diduga diedarkan, ada kemasan yang sudah terbungkus dan siap edar," ungkap Kapolsek.

Ketiga bandar narkoba itu kini telah dibawa ke Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved