Viral di Media Sosial

Respons Kadis Gulkarmat Jakarta Soal Petugas Damkar Jakarta Timur yang Diduga Cabuli Anaknya

Satriadi mengatakan Pihak Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur telah memanggil SN soal dugaan kasus pencabulan yang viral di media sosial.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Satriadi Gunawan 

JAKARTA - Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, merespons soal dugaan pencabulan anak yang dilakukan oleh petugas Gulkarmat Jakarta Timur berinisial SN. 

Satriadi mengatakan Pihak Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur telah memanggil SN soal dugaan kasus pencabulan yang viral di media sosial.

"Tadi pagi kami sudah panggil yang bersangkutan, kami BAP. Dipanggil oleh (Damkar) Jakarta Timur. Dia itu bukan ASN, tetapi PJLP, dia tenaga honorer," ujar Kadis Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan seperti dilansir Kompas.com pada Rabu (20/3/2024). 

Saat diperiksa, SN menyangkal telah mencabuli anaknya. 

Kendati demikian, Satriadi belum dapat memastikan kronologi lengkap dugaan pencabulan anak berusia 5 tahun itu. 

Satriadi bakal kembali memanggil SN.

"Katanya sudah lapor ke Polda, sudah ditindaklanjuti. Itu sudah masuk ranah hukum kalau sudah laporan sudah masuk ke penyelidikan kepolisian," ucap dia.

Satriadi pun tak menutup kemungkinan, bila nantinya terbukti bersalah institusinya bakal memutus kontrak SN.

"Secara administrasi kami minta keterangan, dia juga bukan seorang ASN, hanya seorang PJLP. Bisa saja kapan pun kami putus kontrak," tutur Satriadi.

"Tetapi tetap sebagai administrasi kan enggak mungkin kami tiba-tiba memutus kontrak tanpa pemeriksaan tanpa prosedur administrasi," imbuh dia.

Ibu korban berinisial PA, sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2024. 

Kasus ini masih didalami oleh Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

"Ini (awal kasus terungkap) yang masih didalami ya. Laporan seperti itu, pencabulan terhadap anak," sebut Ade.

Menurut dia, polisi telah memeriksa keterangan PA sebagai pelapor. Kini, polisi tengah menjadwalkan pemanggilan terhadap SN.

"Pelapor sudah diperiksa, sudah dimintakan visum," jelasnya.

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved