Pilpres 2024

Masih Berjuang Gugat Pilpres di MK, Anies Tanggapi Surya Paloh Beri Selamat ke Prabowo

Anies menanggapi sikap Surya Paloh, sosok yang juga pertama kali meminang dirinya sebagai capres itu. 

Kompas TV
Kolase foto Anies Baswedan, Surya Paloh dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. 

“Saya tegaskan sekali lagi proses dan hasil sama-sama penting karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula,” imbuhnya.

Anies menambahkan tanpa adanya kejujuran pada setiap proses penyelenggaraan Pilpres maka legitimasi calon yang terpilih bisa menimbulkan keraguan. 

“Maka kita menegaskan kepada semua bahwa apa yang kita alami, kita saksikan dan disaksikan oleh beberapa banyak media pun menyaksikan dari mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi ada banyak problem,” ucapnya.

“Kita ingin agar itu semua dikoreksi. Supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi,” pungkas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Anies Tanggapi Paloh

Sementara itu, Anies menanggapi sikap Surya Paloh.

Bagi eks Gubernur Jakarta 2017-2022 itu, Paloh sebagai pimpinan partai, memiliki hak tersendiri dalam bersikap.

"Terkait dengan sikap, kami semua memahami bahwa sedang menjalani proses konstitusional. Partai politik (parpol) memiliki hak konstitusional. Dan parpol juga memiliki sikap yang harus dihormati," kata Anies pada kesempatan sama, dikutip dari WartaKota.

Anies hanya berharap praktik demokrasi di Indonesia ke depannya bisa lebih baik.

"Jadi di aspek itu kita bersama-sama dan kita saling menghormati. Kami juga menghormati langkah yang diambil oleh semua partai-partai lain dan harapannya nanti kita akan melihat demokrasi kita lebih baik," pungkas Anies.

Timnas AMIN Gugat ke MK

Tim Hukum Nasional Timnas AMIN, sudah menyampaikan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (21/3/2024).

Ketua Umum Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan banyak hal yang mereka sampaikan dalam permohonan ini.

"Banyak sekali terjadi pengkhianatan konstitusi yang dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif," ujarnya. 

Arif Yusuf mengklaim Tim Hukum AMIN ini terdiri ribuan pengacara dari 33 provinsi.

Namun mengingat tempat yang terbatas, pihaknya hanya mendaftarkan 190 pihak sebagai kuasa hukum.

MK telah membuka layanan penerimaan pengajuan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved