Pemilu 2024

PPP Tak Terima Gagal Lolos ke Parlemen, Tuding Pergeseran Suara Masif di Papua: Bakal Gugat ke MK

PPP tidak terima atas hasil Pemilu 2024 yang diumumkan KPU pada Rabu (20/3/2024) semalam.

|
Tribunnews
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi di Hotel Grand Sahid Jaya, Minggu (15/12/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM - PPP tidak terima atas hasil Pemilu 2024 yang diumumkan KPU pada Rabu (20/3/2024) semalam.

Partai berlogo Ka'bah itu hanya mendapat 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).

Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.630 suara, secara prosentase PPP hanya meraup 3,87 persen suara.

Dengan demikian, partai yang dipimpin Muhammad Mardiono itu tidak lolos ambang batas parlemen 4 persen untuk pertama kalinya dalam sejarah.

PPP yang merupakan gabungan partai beraliran Islam, Partai Nahdlatul Ulama (PNU), Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) dan Partai Muslimin Indonesia (Parmusi) selalu menjalankan perannya di parlemen sejak kelahirannya pada 5 Januari 1973 . 

Kini, para caleg DPR RI PPP yang memeroleh suara terbanyak di dapilnya masing-masing pun tidak bisa melenggang ke Senayan.

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi atau Awiek menuding terjadi pergeseran suara yang masif di akhir rekapitulasi.

Menurutnya, pergeseran mulai terjadi saat rekapitulasi sejumlah daerah Papua.

"Di Papua itu banyak, termasuk di Papua Tengah, Papua Pegunungan dan juga Papua itu ada yang bergeser cukup signifikan ya," kata Awiek di kawasan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024), dikutip dari Tribunnews.

Awiek mengaku dari penghitungan internal mereka, PPP kehilangan 100 ribu lebih suara di wilayah Papua. Sedangkan total keseluruhan suara yang diraih PPP mencapai 4,04 atau 4,05 persen, yang artinya mereka dapat tiket menuju Senayan.

"Memang dari yang diumumkan oleh KPU kalau berdasarkan rekapitulasi tidak jauh berbeda. Ada selisih 100-250 ribu suara," ungkapnya.

"Tidak logis ketika suara sah mencapai 99,8 berarti 0,02 persen yang tidak sah, artinya 100 persen terpakai," ia menambahkan.

Untuk menindaklanjuti dugaan pergeseran ini, PPP bakal mengajukan sengketa ke Mahkamah Konsitusi MK.

Sementara itu, laporan juga telah dilayangkan lebih dulu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sore hari ini.

"Dan sudah kita laporkan ke bawaslu, karena di situ memang mekanismenya noken khususnya papua tengah dan papua pegunungan," jelasnya.

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi di Hotel Grand Sahid Jaya, Minggu (15/12/2019).
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi di Hotel Grand Sahid Jaya, Minggu (15/12/2019).
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved