Pemilu 2024
PPP Tak Terima Gagal Lolos ke Parlemen, Tuding Pergeseran Suara Masif di Papua: Bakal Gugat ke MK
PPP tidak terima atas hasil Pemilu 2024 yang diumumkan KPU pada Rabu (20/3/2024) semalam.
TRIBUNJAKARTA.COM - PPP tidak terima atas hasil Pemilu 2024 yang diumumkan KPU pada Rabu (20/3/2024) semalam.
Partai berlogo Ka'bah itu hanya mendapat 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).
Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.630 suara, secara prosentase PPP hanya meraup 3,87 persen suara.
Dengan demikian, partai yang dipimpin Muhammad Mardiono itu tidak lolos ambang batas parlemen 4 persen untuk pertama kalinya dalam sejarah.
PPP yang merupakan gabungan partai beraliran Islam, Partai Nahdlatul Ulama (PNU), Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) dan Partai Muslimin Indonesia (Parmusi) selalu menjalankan perannya di parlemen sejak kelahirannya pada 5 Januari 1973 .
Kini, para caleg DPR RI PPP yang memeroleh suara terbanyak di dapilnya masing-masing pun tidak bisa melenggang ke Senayan.
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi atau Awiek menuding terjadi pergeseran suara yang masif di akhir rekapitulasi.
Menurutnya, pergeseran mulai terjadi saat rekapitulasi sejumlah daerah Papua.
"Di Papua itu banyak, termasuk di Papua Tengah, Papua Pegunungan dan juga Papua itu ada yang bergeser cukup signifikan ya," kata Awiek di kawasan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024), dikutip dari Tribunnews.
Awiek mengaku dari penghitungan internal mereka, PPP kehilangan 100 ribu lebih suara di wilayah Papua. Sedangkan total keseluruhan suara yang diraih PPP mencapai 4,04 atau 4,05 persen, yang artinya mereka dapat tiket menuju Senayan.
"Memang dari yang diumumkan oleh KPU kalau berdasarkan rekapitulasi tidak jauh berbeda. Ada selisih 100-250 ribu suara," ungkapnya.
"Tidak logis ketika suara sah mencapai 99,8 berarti 0,02 persen yang tidak sah, artinya 100 persen terpakai," ia menambahkan.
Untuk menindaklanjuti dugaan pergeseran ini, PPP bakal mengajukan sengketa ke Mahkamah Konsitusi MK.
Sementara itu, laporan juga telah dilayangkan lebih dulu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sore hari ini.
"Dan sudah kita laporkan ke bawaslu, karena di situ memang mekanismenya noken khususnya papua tengah dan papua pegunungan," jelasnya.

PKS Buka Suara soal Faktor Kekalahan di Pilkada Depok, Masih Mendebat Kejenuhan Warga 20 Tahun |
![]() |
---|
Pilkada Telah Usai, GMKI Jakarta Suarakan Masyarakat Kembali Bersatu |
![]() |
---|
Ulasan Lengkap Pilkada Depok 2024: Peta Suara 11 Kecamatan, Nasib PKS hingga Alasan Imam-Ririn Kalah |
![]() |
---|
Aktivis Pemuda NTT di Jakarta Nilai Pilkada 2024 Kondusif: Tidak Terjadi Hal yang Dikhawatirkan |
![]() |
---|
Jenuh dan Karakter Rasional Warga Kota Bekasi Jadi Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.