Pemilu 2024

Beda Permintaan Ganjar-Mahfud & Anies-Muhaimin ke MK, Tapi Sama-sama Ingin Pemilu Ulang

Ganjar-Mahfud mendaftarkan perkara tersebut pada Sabtu (23/3/2024) sementara Anies-Muhaimin juga mengajukan gugatan serupa pada Kamis (21/3/2024).

Kolase TribunJakarta
Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. 

"Jadi, seandainya ini diterima sebagai suatu argumen yang kuat oleh MK, tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa diikuti oleh calon wakil presiden 02 yang saat ini."

"Jadi, itu diganti siapa saja wakilnya, silakan, mari kita bertarung dengan jujur, adil dengan bebas," jelas Ari. 

Di sisi lain, TPN Ganjar-Mahfud juga mengajukan permintaan serupa. 

MK diminta untuk memerintahkan KPU untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU). 

"Karena ada diskualifikasi, kami juga meminta pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Indonesia, bukan di satu tempat atau beberapa tempat," ujar perwakilan Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis pada Sabtu (24/3/2024). 

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved