Penipuan Tiket Coldplay

Kasus Mahasiswa Penipu Tiket Coldplay Baru Terungkap, Polres Jaksel: Butuh Waktu Kumpulkan Bukti

Proses penyidikan kasus penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan berlangsung cukup lama

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat diwawancarai soal kasus dugaan malapraktik yang dialami bintang film Nanie Darham, Jumat (24/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Proses penyidikan kasus penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan berlangsung cukup lama sebelum akhirnya polisi menetapkan mahasiswi bernama Denisa Agustin (22) sebagai tersangka.

Kasus ini dilaporkan sejak 12 November 2023, sedangkan Denisa ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Maret 2024.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, penyidik memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti.

"Ada serangkaian proses penyidikan yang perlu kami dalami termasuk sejumlah alat bukti yang harus kami kumpulkan," kata Yossi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).

Yossi menuturkan, salah satu bukti yang harus dikumpulkan adalah transaksi antara tersangka dan korban.

"Karena ini transaksi banyak, sampai 30 transaksi," kata Yossi saat merilis kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).

Selain itu, Yossi menjelaskan, penyidik juga menelusuri korban-korban lainnya dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay ini.

"Kami periksa juga sejumlah orang lainnya, lebih dari 10, kami periksa semua orang itu. Apakah benar mendapat informasi tiket Coldplay, apakah benar transfer uang. Nah itu kami periksa saat pengumpulan alat bukti," ujar dia.

Denisa diketahui menipu korban berinisial ED dengan total kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.

Untuk meyakinkan korban, tersangka Denisa mengaku bahwa orangtuanya bekerja di agen travel dan memiliki kuota tiket konser Coldplay Jakarta.

"Pada saat itu tersangka menyampaikan bahwa orangtuanya punya jatah atau kuota sebanyak 150 tiket bahkan juga akan mendapatkan jatah tiket VIP. Atas informasi tersebut, kemudian hal Ini tentu menarik perhatian korban," kata Yossi. 

Kepada korban, sambung Yossi, tersangka juga mengaku mempunyai koneksi dengan pihak penyelenggara konser Coldplay.

"Selain itu tersangka juga bilang punya koneksi kepada pihak penyelenggara sehingga bisa dapat jatah atau kuota tiket tersebut," ujar dia.

Korban juga menaruh kepercayaan penuh kepada tersangka karena sebelumnya pernah memesan tiket konser dan berhasil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved