Penipuan Tiket Coldplay

Kasus Mahasiswa Penipu Tiket Coldplay Baru Terungkap, Polres Jaksel: Butuh Waktu Kumpulkan Bukti

Proses penyidikan kasus penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan berlangsung cukup lama

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat diwawancarai soal kasus dugaan malapraktik yang dialami bintang film Nanie Darham, Jumat (24/11/2023). 

"Jadi antara korban dan tersangka ini memang sudah kenal. Sebelumnya korban memang pernah memesan tiket konser untuk event yang lain dan itu berhasil atau tiketnya benar-benar diberikan. Karena pengalaman itulah, kemudian korban semakin percaya," ucap Yossi.

Yossi mengungkapkan, korban ED memesan 310 tiket konser Coldplay  kepada tersangka.

Korban pun melakukan pembayaran secara bertahap sejak bulan April hingga November 2023.

"Jadi waktu kejadian pada sejak bulan April 2023 hingga November 2023. Sedangkan tiket yang dipesan total berjumlah 310 tiket dengan nominal yakni Rp 1,2 miliar," ungkap dia.

Tersangka Denisa telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan sejak pekan lalu. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Pada perkara ini kami persangkakan dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara," ujar Yossi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved