Cerita Kriminal

Daftar Politisi Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Ada yang Akhirnya Mundur dari DPR Fraksi PKS

Daftar politisi yang diduga terlibat pelecehan seksual. ada yang akhirnya mundur dari jabatannya sebagaia anggota DPR RI fraksi PKS.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
W tak kuasa menahan tangis saat menceritakan pelecehan seksual yang dialaminya dari Ketua PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto. Politisi yang menjadi pelaku pelecehan seksual ternyata tak cuma Anthony Norman Lianto. 

Di rumah pelaku itulah, W mengaku dirudapaksa dengan penuh paksaan oleh Norman.

Kemudian, pada tanggal 12 Desember 2023, W dengan didampingi para pihak dari P2TP2A mencoba melaporkan Norman ke Polda Metro Jaya.

Namun kala itu laporan mereka ditolak dengan alasan proses hukum terhadap peserta Pemilu harus ditunda sampai Pemilu berakhir.

Adapun saat itu Norman berstatus sebagai caleg PSI untuk DPRD DKI Jakarta dapil 10.

Hingga akhirnya pada 10 Januari 2024, W yang kali ini didampingi oleh kuasa hukum kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor laporan STTLP/B/135/1/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

Norman sendiri memilih mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPD PSI Jakarta Barat pada Selasa (26/3/2024) atau sehari setelah kasus dugaan pelecehan yang dilakukannya viral.


2. Bukhori Yusuf

Anggota DPR Bukhori Yusuf dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual yang dilakukan kepada istri sirinya M (34).

M melaporkan Bukhori Yusuf ke MKD DPR melalui kuasa hukumnya, Srimiguna.

Berselang beberapa hari setelah laporan, Bukhori menyatakan mundur dari anggota DPR dan PKS.

Lalu tim kuasa hukum Bukhori Yusuf) menepis kliennya disebut telah melakuka KDRT dan kekerasan seksual kepada M.

Ketua tim kuasa hukum Bukhori, Achmad Michdan menekankan, Bukhori tidak melakukan kekerasan kepada M.

"Yang pertama bukan merupakan KDRT. Itu tidak benar. Itu yang disampaikan. Poinnya yang agak khusus," ujar Achmad dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).

Istri sah eks anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf, RKD (53), didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2023). MY selaku mantan istri siri mempolisikan Bukhori Yusuf atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 
Istri sah eks anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf, RKD (53), didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2023). MY selaku mantan istri siri mempolisikan Bukhori Yusuf atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).  (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Achmad menjelaskan, tindakan M yang melaporkan Bukhori ke polisi hingga Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sudah terlalu jauh.

Dia mengklaim, dalam pengusutan yang dilakukan oleh Polrestabes Bandung, tidak ditemukan bukti yang membuktikan bahwa telah terjadi tindak pidana oleh Bukhori.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved