Kecelakaan Beruntun Gerbang Tol Halim
KPAI Ungkap Analisa Psikologis Sopir Truk yang Picu Kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama
KPAI angkat bicara terkait kasus kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur dengan tersangka sopir truk MI (17).
Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara terkait kasus kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur dengan tersangka sopir truk berinisial MI (17).
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan berdasar kronologis hasil penyidikan Ditlantas Polda Metro Jaya pihaknya menilai MI yang secara hukum berstatus anak memiliki perilaku berisiko.
Perilaku berisiko ini yang diduga mengakibatkan MI berkendara dalam kecepatan tinggi hingga mengakibatkan kecelakaan beruntun pada Rabu (27/3/2024) pagi.
"Kalau kita runut peristiwa ada situasi yang tidak bisa di kuasai seorang anak, akibat perilaku berisiko yang dimilikinya," kata Jasra saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (1/4/2024).
Bila melihat kasusnya, menurut KPAI perilaku berisiko pada diri MI merupakan dampak psikologis akibat perjalanan kehidupan MI sebagai seorang anak dalam waktu yang lama.
KPAI mencontohkan pernyataan MI saat pemeriksaan dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya yang ingin mengganti rugi seluruh kerugian dari enam kendaraan terlibat kecelakaan beruntun.
"Anak membangun 'benteng-benteng' seperti sikap menolak pertolongan, sesumbar mengganti semua mobil yang ditabraknya. Begitu juga pernyataannya akan membayar semua mobil," ujarnya.
Jasra menuturkan pernyataan dilontarkan MI sebagaimana dalam video beredar tersebut diduga dipicu kondisi psikologis jiwanya yang tidak percaya siapa pun yang mendekati.
Hambatan kondisi emosi dan kejiwaan dialami MI disebut KPAI perlu ditangani lebih awal oleh pihak kepolisian sebelum melanjutkan proses hukum ke tahap selanjutnya.
"Ini sangat terkait erat dengan perjalanan hidup anak, riwayat pengasuhan, kesendirian dalam waktu panjang. Terlalu dikecewakan keadaan yang dialami anak dalam masa yang panjang," tuturnya.
KPAI menyatakan bila kondisi psikologis MI tidak ditangani maka aparat penegak hukum sulit untuk dapat mengusut kasus kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama secara terang benderang.
Atas hal itu KPAI mendorong pemulihan diberikan kepada MI hingga ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) atau Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
"KPAI mendorong agar semangat pemulihan (psikologis) menjadi rencana program pemasyarakatan nanti di LPKA atau LPKS anak. Dari penerapan pidana anak," lanjut Jasra.
Sebelumnya Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan berencana melibatkan KPAI dalam penanganan kasus kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama dengan tersangka MI.
Tak Ditahan, Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diserahkan ke Bapas |
![]() |
---|
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Ditangani Khusus, Apa Alasan Polisi? |
![]() |
---|
Pengamat Nilai Kecelakaan Beruntun di Halim Bukan Akibat Kelalaian, Tapi Kesengajaan Sopir Truk |
![]() |
---|
Sulitnya Polisi Pahami Penjelasan Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim: Jawabannya Lompat-lompat |
![]() |
---|
Akun TikTok Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Halim Terbongkar, Kerap Pamer Kebut-kebutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.