Kecelakaan Beruntun Gerbang Tol Halim

KPAI Ungkap Analisa Psikologis Sopir Truk yang Picu Kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama

KPAI angkat bicara terkait kasus kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur dengan tersangka sopir truk MI (17).

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, saat diwawancarai Wartawan, di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019) 

Pelibatan tersebut karena MI yang disangkakan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan UU Nomor 22 tahun 2022 tentang LLAJ tersebut secara hukum masih berstatus anak.

"Kami perlu pendampingan, mungkin nanti dari KPAI juga akan kami libatkan agar penanganan kasus ini, biar segera selesai," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Jumat (29/3/2024).

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved