Kata Taka Mempermudah Segala Urusan Program JKN Peserta

BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat melakukan sosialisasi berbagai jenis kanal layanan non-tatap muka kepada Kader Dasawisma Kecamatan Kalideres.

Editor: Muji Lestari
Istimewa
BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat melakukan sosialisasi berbagai jenis kanal layanan non-tatap muka kepada Kader Dasawisma Kecamatan Kalideres. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Di era yang serba digital seperti sekarang ini, berbagai media informasi dan teknologi yang tersedia dapat dimanfaatkan masyarakat dalam memperoleh informasi yang cepat maupun memperoleh pelayanan secara non-tatap muka.

Sejalan dengan kondisi tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat melakukan sosialisasi berbagai jenis kanal layanan non-tatap muka kepada Kader Dasawisma Kecamatan Kalideres, Rabu (27/3/2024).

Kanal layanan tersebut adalah Kata Taka atau Kanal Layanan Tanpa Tatap Muka.

Kata Taka adalah berbagai kanal layanan tatap muka kepada peserta dan masyarakat yang disediakan oleh BPJS Kesehatan dalam upaya memberikan layanan yang mudah, cepat, dan setara.

Kanal layanan tersebut antara lain Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN atau Chika, Care Center 165, dan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp atau Pandawa.

Dengan berbagai kanal layanan tanpa tatap muka tersebut peserta dan masyarakat bisa tetap mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan tanpa perlu datang ke kantor cabang.

"Sebelumnya banyak sekali pertanyaan dari para kader mengenai status keaktifan kepesertaannya, alur pelayanan, dan seputar administrasi Program JKN. Maka pada kesempatan ini kami jelaskan berbagai layanan tanpa tatap muka yang dapat dimanfaatkan kepada semua kader dasawisma dengan harapan berbagai pertanyaan tadi dapat terjawab dengan baik", kata Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat Desi Muflihatun.

Desi mengatakan melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan peserta mendapatkan informasi yang lengkap mengenai pelayanan tanpa tatap muka yang disediakan BPJS Kesehatan.

Selain pelayanan tanpa tatap muka, BPJS Kesehatan juga masih melayani peserta melalui pelayanan tatap muka diantaranya BPJS Keliling, Mall Pelayanan Publik, BPJS SATU (BPJS Siap Membantu), dan kantor BPJS Kesehatan cabang terdekat.

Selain menjelaskan pelayanan tanpa tatap muka, BPJS Kesehatan juga memaparkan program Rencana Pembayaran Bertahap atau disingkat Rehab.

Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pemeriksaan Darson Abindu Manulang menjelaskan REHAB merupakan program pembayaran tunggakan iuran dengan cara dicicil.

Program ini dikhususkan untuk segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

“Program Rehab ini dapat diikuti bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran mulai dari 4 bulan sampai dengan 24 bulan. Pembayaran bertahap sudah termasuk memperhitungkan tunggakan untuk satu keluarga. Jika seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan sudah selesai dilunasi maka status kepesertaan satu keluarga akan aktif kembali. Progam ini dapat diikuti oleh peserta melalui Aplikasi Mobile JKN pada menu Pembayaran Tunggakan Bertahap. Bagi peserta yang mengikuti program ini tidak perlu khawatir karena program Rehab tidak ada bunga cicilan atau sejenisnya,” jelas Darson.

Di kesempatan yang sama, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Kalideres Andi Koswara juga turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini.

Beliau menyampaikan informasi yang disampaikan BPJS Kesehatan sangat bermanfaat bagi para kader dasawisma yang hadir dalam kegiatan ini dan para kader dapat turut serta menyebarkan informasi ini kepada lingkungan mereka masing-masing.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved