Analisis Terbaru Roy Suryo Kecelakaan Tol Cikampek KM58, Kecepatan GranMax Sebelum-Sesudah Tabrakan

Roy Suryo berikan analisis terbaru kecepatan GranMax sebelum dan sesudah kecelakan Tol Cikampek KM 58 pada Senin (8/4/2024).

Tribun Jabar/Deanza Falevi
Kondisi mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Senin (8/4/2024). Roy Suryo berikan analisis terbaru kecepatan GranMax sebelum dan sesudah kecelakan Tol Cikampek KM 58 pada Senin (8/4/2024). 

Namun karena justru GranMax yang bergerak kekanan, maka benturan langsung terjadi dibagian depan sebelah kiri bus pada counter 00.00.

Satu detik kemudian pada Counter 00.01 tampak Minibus sudah dalam posisi tergencet alias terhimpit badan bus dengan [agar pembatas jalan Tol.

"Kondisi inilah yang memang membuat fatalistik pada kecelakaan tersebut, karena posisi Bus dan Minibus berada pada ruang yang sempit dan terbatas Pagar Jalan Tol," katanya.

Di detik tersebut, Roy berani simpulkan bahwa karena saking cepat dan kerasnya benturan, maka pada Counter ke 00.02 badan bus sempat terlihat beberapa kali "melompat" (melindas ?) dan mulai timbul percikan api.

Bahkan pada counter ke 00.03 alias hanya 3 detik pasca benturan pertama, Bus Primajasa sudah meninggalkan Minibus Daihatsu GranMax pada posisi terbakar dan tergeletak dipagar pembatas jalan Tol.

"Saat itulah juga terjadi tabrakan susulan antara Daihatsu Terios dengan Bus dan disusul Travel Isuzu Elf menabrak Terios, namun bisa lepas dari rangkaian kecelakaan utama," katanya.

Disini, ujar Roy, dapat diambil hipotesis sementara bahwa proses kecelakaan fatal di Km 58 tersebut hanya terjadi mulai counter 00.00 hingga 00.03, kemudian jika panjang Bus Primajasa ini adalah +/- 12 meter, maka proses tertabrak mulai dari awal hingga berakhir sudah dalam posisi Minibus terbakar tidak sampai 3 detik saja dan posisi badan Minibus sudah melewati Panjang Bus sejauh 12 meter.

Seandainya durasi 3 detik ini dikonversikan kedalam hitungan per detik, maka dalam 1 detik, "kecepatan" tabrakannya saja masih 4 meter/detik.

Padahal, kata Roy Suryo, sering kita mengkonversikan Berapa m/dtk kalau melihat posisi Speedometer kendaraan? Misalnya melaju dgn 50 km/jam itu artinya berjalan sejauh 833m/menit atau sekitar 13.8m/detik.

Kalau 100km/jam menjadi dua kali lipatnya, alias sekitar 27.7m/detik.

Namun harus diingat ini adalah "kecepatan bebas kendaraan" dan bukan kecepatan kendaraan saat setelah tabrakan atau menghantam hambatan tertentu yg akan sangat mereduksi kecepatan laju kendaraan tersebut.

Uji fatalistik dan waktu tabrak semacam ini biasanya jika dalam sebuah Manufaktur kendaraan disebut dengan "Impact-Test" yangg bisa melihat seberapa fatal efeknya bilamana kendaraan mengalami benturan.

Namun biasanya yg dilihat adalah besar kerusakannya dan bukan waktu tabrak yang terjadi.

"Jadi apakah kita bisa mengambil hipotesis cukup dengan Rekaman Dash-Cam ini untuk menentukan seberapa cepat Minibus melaju?" tanya Roy

Meski sudah didapatkan data yang bisa digunakan untuk variabel pertama bahwa proses tabrakan mulai awal, melewati Badan Bus +/- 12 meter hanya diperlukan waktu 3 detik saja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved