Viral di Media Sosial

Ini Sosok Pejabat Dishub DKI Buang Sampah di Puncak, Pernah Viral Tangkap Sopir Angkot Ugal-ugalan

Terkuak sosok Pejabat Dishub DKI, Agustang Pelani, yang belakangan menyita perhatian masyarakat akibat ulahnya. 

|
Istimewa
Kadishub DKI, Syafrin Liputo memberikan sanksi kepada Agustang Pelani, Kasatpel Dishub Jatinegara. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini mendapatkan sorotan negatif dari publik. 

ASN yang diketahui merupakan pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta tersebut tertangkap basah membuang sampah sembarangan saat mengendarai mobil dinas di Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (14/4/2024) sekitar pukul 15.36 WIB.

Pejabat bernama Agustang Pelani itu juga mengaku menggunakan mobil patroli milik pemerintah saat sedang tidak bertugas. 

Kejadian itu viral di media sosial setelah direkam oleh pengendara mobil lainnya. 

Dalam video tersebut, terlihat sampah dibuang dari mobil dinas dishub dengan nomor polisi B 1460 PQT. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo buka suara soal anak buahnya yang 'bandel'.

Pihaknya telah menonaktifkan Pejabat Dishub DKI tersebut. 

Tindakan Agustang tidak dibenarkan meski beralasan untuk menjenguk temannya yang sakit. 

Pasalnya, mobil dinas hanya diperuntukkan untuk pekerjaan.

"Itu benar (pelat B), mobil kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. Bukan dalam rangka bertugas. Kami telah periksa, kepada yang bersangkutan diberi sanksi," kata Syafrin pada Selasa (16/4/2024). 

Agustang Pelani disanksi penonaktifan jabatan selama dua bulan. 

Syafrin akan mengevaluasi tindakan selanjutnya. 

Pejabat Dishub DKI tersebut juga tidak akan menerima tunjangan sebagai kepala satuan pelayanan. 

Sosok Agustang

Terkuak sosok Agustang yang belakangan menyita perhatian masyarakat akibat ulahnya. 

Agustang diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Dishub Kecamatan Jatinegara di Jakarta Timur. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved