Wanita Open BO Dibunuh Pelanggan

Sudah Bikin Puas Pelanggan, Alasan Karin Wanita Open BO Minta Ekstra Bayaran hingga Berakhir Dibunuh

Wanita "open BO" berinisial RR alias Karin (35) tewas dibunuh pria yang menjadi pelanggannya, NYP alias Nico (28).

TribunJakarta
Pria berinisial NYP (28), pelaku pembunuhan wanita berinisial R, saat dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Wanita "open BO" berinisial RR alias Karin (35) tewas dibunuh pria yang menjadi pelanggannya, NYP alias Nico (28).

Nyawa Karin melayang setelah meminta bayaran lebih kepada pelaku.

Sebelum berkencan, pelaku dan korban menyepakati harga Rp 300 ribu. Namun, korban meminta pelaku membayar Rp 400 ribu setelah berkencan.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, korban meminta bayaran lebih karena merasa telah memuaskan pelaku.

"Jadi berdasarkan keterangan dari tersangka, karena korban sudah melayani tersangka dalam waktu yang lama dan memberikan pelayanan yang memuaskan, sehingga korban meminta uang lebih," kata Rovan kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).

Nico menolak membayar lebih dan korban mengancam bakal memanggil kakaknya untuk menganiaya pelaku.

"Jadi setelah melakukan pelayanan, korban meminta uang lebih dengan memaki dan mengancam tersangka, sehingga tersangka marah, kemudian secara spontan membunuh korban," ujar Rovan.

Adapun peristiwa ini bermula saat pelaku berinisial NYP alias Nico (28) memesan wanita open BO melalui aplikasi MiChat.

"Pada hari Selasa tanggal 9 April 2024 sekitar pukul 23.30 WIB pelaku mencari teman kencan atau cewek open BO melalui aplikasi Mi Chat dari kos-kosannya yang berada di Jalan Raya Perjuangan Gang Kaum Nomor 35, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

Di aplikasi MiChat, pelaku menemukan akun bernama Karin milik korban. Pelaku dan korban kemudian berkomunikasi dan menyepakati harga.

"Antara pelaku dan korban sepakat berkencan di kosan pelaku dengan tarif sebesar Rp 300 ribu untuk satu kali main," ujar Wira.

Namun, setelah berhubungan intim, korban meminta bayaran lebih tinggi dari yang sebelumnya telah disepakati.

"Setelah selesai melakukan kencan korban meminta tambahan uang kepada pelaku sebesar Rp 100 ribu. Jadi untuk tarifnya Rp 300 ribu, setelah berkencan korban minta tambahan 100 ribu," ungkap Dirkrimum.

Pelaku NYP menolak membayar lebih. Korban pun membalasnya dengan mencaci maki dan mengancam pelaku.

Merasa sakit hati, pelaku akhirnya menghabisi nyawa korban. Pelaku mencekik dan menjerat leher korban menggunakan tali sepatu.

"Pelaku sakit hati dan sangat kesal sehingga secara spontan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu sehingga korban meninggal dunia," kata Wira.

Setelahnya, lanjut Wira, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam kardus AC.

Pelaku kemudian mengikat kardus AC berisi mayat korban di bagian belakang jok motornya.

"Dibawa ke Jembatan Besi di daerah Teluk Pucung, Bekasi. Sesampainya di jembatan, diturunkan dari motor kardus yang berisi jenazah dan selanjutnya dilemparkan ke dalam sungai Jembatan Besi," ujar dia.

Kardus berisi jasad korban itu hanyut hingga ditemukan oleh seorang warga di Dermaga Ujung Pulau Pari.

Setelah membunuh korban, pelaku kabur ke kampung halamannya di Kabupaten Guguak, Sumatera Barat.

Namun, polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku dan menangkap NYP di kampung halamannya pada Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved