Wanita Open BO Dibunuh Pelanggan

Motif Pria Bunuh Wanita Open BO Karena Sakit Hati Diminta Bayar Lebih, Diancam Dianiaya Kakak Korban

Pria berinisial NYP alias Nico (28) sakit hati setelah berkencan dengan wanita "open BO" berinisial R alias Karin (35) di kos-kosannya di Bekasi.

Istimewa
Pria berinisial NYP (28), pelaku pembunuhan wanita berinisial R di Pulau Pari, saat ditangkap Polda Metro Jaya. (1) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pria berinisial NYP alias Nico (28) sakit hati setelah berkencan dengan wanita "open BO" berinisial R alias Karin (35) di kos-kosannya di Bekasi, Jawa Barat.

Nico melampiaskan rasa sakit hatinya itu dengan membunuh korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pelaku sakit hati lantaran dihina dan diancam setelah menolak permintaan korban yang menginginkan bayaran lebih.

"Korban memaki dan mengancam pelaku dengan kata-kata kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abangnya atau keluarga korban," kata Wira saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Kepada polisi, pelaku mengaku diancam bakal dianiaya oleh kakak korban jika tak memberikan bayaran lebih.

"Jadi berdasarkan keterangan pelaku, korban ini mengancam akan memanggil abangnya atau keluarganya untuk menganiaya pelaku," ujar Wira.

Adapun peristiwa ini bermula saat pelaku berinisial NYP alias Nico (28) memesan wanita open BO melalui aplikasi MiChat.

"Pada hari Selasa tanggal 9 April 2024 sekitar pukul 23.30 WIB pelaku mencari teman kencan 
atau cewek open BO melalui aplikasi Mi Chat dari kos-kosannya yang berada di Jalan Raya 
Perjuangan Gang Kaum Nomor 35, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi," kata Wira.

Di aplikasi MiChat, pelaku menemukan akun bernama Karin milik korban. Pelaku dan korban kemudian berkomunikasi dan menyepakati harga.

"Antara pelaku dan korban sepakat berkencan di kosan pelaku dengan tarif sebesar Rp 300 ribu untuk satu kali main," ujar Wira.

Namun, setelah berhubungan intim, korban meminta bayaran lebih tinggi dari yang sebelumnya telah disepakati.

"Setelah selesai melakukan kencan korban meminta tambahan uang kepada pelaku sebesar Rp 100 ribu. Jadi untuk tarifnya Rp 300 ribu, setelah berkencan korban minta tambahan 100 ribu," ungkap Dirkrimum.

Pelaku NYP menolak membayar lebih. Korban pun membalasnya dengan mencaci maki dan mengancam pelaku.

Merasa sakit hati, pelaku akhirnya menghabisi nyawa korban. Pelaku mencekik dan menjerat leher korban menggunakan tali sepatu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved