Lima Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Harapan Keluarga ke Rio Reifan Tak Bakal Dikabulkan Polisi
Tak jua jera hingga akhirnya ditangkap untuk kelima kalinya di kasus narkoba, harapan keluarga untuk artis Rio Reifan kemungkinan tak akan dikabulkan.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Tak jua jera hingga akhirnya ditangkap untuk kelima kalinya di kasus narkoba, harapan keluarga untuk artis Rio Reifan kemungkinan tak akan dikabulkan oleh polisi.
Diketahui, pihak keluarga Rio Reifan berharap sang artis itu tak dipidana melainkan menjalani rehabilitasi.
"Tetapi karena tersangka ini sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama, maka kami dari kepolisian adalah tetap melakukan proses penyidikan.
Nanti hasil putusan bahwa tersangka ini dipidana penjara ataupun hasil rehabilitasi itu nanti kami serahkan ke pengadilan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Senin (29/4/2024).
Sejak ditangkap pada Sabtu (27/4/2024), Panji menyebut Rio sudah dijenguk oleh keluarganya.
"Kemarin sudah ada dari mantan istrinya," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Rio sebagai tersangka. Hal itu setelah hasil tes urine artis di sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu menunjukan positif sabu dan ekstasi.
Atas perbuatannya, Rio Reifan dijerat pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UURI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
"Maka setelah kami tetapkan tersangka, kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau karena setelah kami tetapkan akan kami lakukan penahanan," kata Panji.
Kepada polisi, Rio mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial B yang saat ini masih diburu polisi.
"Masih kami lakukan pendalaman karena keterangan tersangka ini masih belum sepenuhnya kami bisa percaya karena kami masih melakukan analisa terhadap handpone hasil chatingnya sedang kami analisa," paparnya.
Diketahui, Rio Reifan ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (26/4/2024) malam.
Padahal, Rio baru bebas dua bulan lalu aras kasus yang sama.
Rio Reifan sebelumnya pernah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat tiga tahun lalu.
Mengenai kembali mengonsumsi barang haram itu, alasan yang disampaikan Rio pun klise yakni khilaf.
"Dia selalu bilang 'Saya khilaf saya menyesal'," ujarnya.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Selesai Upacara HUT ke-80 RI, Polsek Cilincing Bekuk Pengedar Ekstasi dari Hotel di Sunter dan Medan |
![]() |
---|
351 Pendemo Ditangkap, Mayoritas Masih Pelajar hingga 7 Orang Positif Narkoba |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ganja 7 Kg, Pelaku Diciduk Polisi di Depan Terminal Pulogebang |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba di Depok, 1,2 Kg Sabu Disita |
![]() |
---|
Sindikat Narkoba Internasional Edarkan Setengah Ton Sabu, Diringkus di Kontrakan hingga Parkiran RS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.