Cerita Kriminal
Kronologi Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Pelaku Tak Beraksi Sendiri hingga Salah Beli Koper
Terkuak kronologi pembunuhan wanita dalam koper berinisial RM yang dibunuh AARN dan mayatnya dibuang di daerah Cikarang Barat, Jawa Barat.
Selanjutnya, tersangka memesan kendaraan dan membawa korban yang berada di dalam koper, berikut dengan uang yang dirampasnya.
Mereka menuju ke Tangerang. Di sini, tersangka bertemu dengan adiknya, AT.
"Setelah sampai di Bitung Tangerang, mereka pindah mobil menggunakan mobil rental yang sudah dihubungi sebelumnya untuk membawa koper yang berisi korban tadi."
"Kedua tersangka bertemu di Tangerang untuk memindahkan korban, mereka kemudian ke Bandung melalui Kalimalang. Di situlah di Kalimalang kedua tersangka membuang koper yang berisi jasad korban," jelas Twedi.
Dengan demikian, uang yang dirampas ini sudah digunakan tersangka untuk membeli koper, ongkos taksi online dari Bandung ke Tangerang sebesar Rp 1.050.000, hingga menyewa mobil Avanza sebesar Rp 500 ribu.
AT berperan membuang koper yang berisi mayat RM di daerah Cikarang Barat. Selanjutnya, kedua tersangka kembali ke Bandung, menuju hotel berbeda dari hotel pertama dan AARN terbang ke Sumatra Selatan, Palembang ke tempat tinggal istrinya.
Akibat perbuatannya Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AARN) ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.