Rektor Univ Pancasila Dipolisikan
Kasus Dugaan Pelecehan Mantan Rektor UP Belum Ada Titik Terang, Polisi Masih Tunggu Hasil Visum
Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan mantan rektor UP Edie Toet Hendratno masih terus bergulir. Polisi kini tunggu hasil visum.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Pebby Adhe Liana
Sejak kasus ini bergulir, Edie merasa berada di titik nadir.
Nama baiknya hancur dan prestasinya pun lenyap seketika.
"Nama baik saya dipertaruhkan. Bukan hanya nama baik saya yang hancur, prestasi, loyalitas saya tiba-tiba harus lenyap," ujar dia.
Edie merasa menjadi korban pembunuhan karakter. Ia mengaku malu lantaran dituding melecehkan dua bawahannya itu.
"Mungkin bapak dan ibu nggak bisa menggambarkan kesedihan saya, malu saya, dan sedih saya. Karena apa? Selama saya mengabdi di dunia pendidikan baru sekali ini saya dihina, dijadikan korban character assasination, pembunuhan karakter," ucap Edie.
"Padahal, seorang dosen atau guru, saya orang yang betul menjaga etika dan budi. Saya sangat malu di depan semua orang. Makanya saya pakai topi. Saya punya keluarga, saya punya istri dan anak-anak yang sudah besar. Bisa dibayangkan gak, betapa mereka sedih dan malu ayahnya diperlakukan seperti ini," tutur Edie.
Pada Jumat (22/3/2024) lalu, Eks Rektor Universitas Pancasila itu menjalani pemeriksaan psikologis atau Visum et Repertum Psikiatrikum di RS Polri Kramat Jati.
Ia didampingi tim penasihat hukumnya, tiba di ruang Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati sekira pukul 09.00 WIB untuk pemeriksaan.
Sebelum itu, DF dan RZ juga lebih dulu menjalani pemeriksaan Visum et Repertum Psikiatrikum di RS Polri Kramat Jati untuk keperluan penyidikan, pada Selasa (27/2/2024).
Ketentuan Visum et Repertum Psikiatrikum ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Jiwa Untuk Kepentingan Penegakan Hukum.
Temukan artikel menarik TribunJakarta.com lainnya lewat Saluran Whatsapp di sini.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.