Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 Segera Dibuka, Cek Syarat serta Dokumen yang Perlu Disiapkan

Prapendaftaran ini dapat dilakukan melalui laman resmi Sidanira, cek syarat serta dokumen yang perlu disiapkan orangtua dan siswa.

Editor: Muji Lestari
ppdb.jakarta.go.id
PPDB DKI 2024 

TRIBUNJAKARTA.COM - Menjelang tahun ajaran baru, prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 akan segera dibuka, simak syarat dan dokumen untuk mendaftar.

Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024,  prapendaftaran merupakan tahap yang penting dilakukan oleh calon siswa SMP, SMA, dan SMK sebelum memilih jalur seleksi.

Berkaca dari tahun sebelumnya, tahap prapendaftaran dibuka selama satu bulan di awal bulan Mei.

Prapendaftaran ini dapat dilakukan melalui laman resmi https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran

Meski saat ini belum ada informasi resmi terkait jadwal PPDB Jakarta 2024, namun orangtua dan calon peserta didik baru (CPDB) bisa mempersiapkan terlebih dulu syarat serta dokumen yang diperlukan.

Lantas, apa saja sayarat serta dokumen yang diperlukan CPDB untuk PPDB Jakarta 2024?

Syarat Prapendaftaran PPDB 2024 Jakarta

Berikut syarat prapendaftaran PPDB Jakarta, sebagai gambaran mengikuti PPDB 2024 DKI Jakarta.

1. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) berdomisili di DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga dan bersekolah di luar DKI Jakarta.

2. CPDB yang lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun, yang tidak terdaftar di satuan pendidikan pada jenjang yang dituju dan dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup yang ditandatangani oleh orang tua/wali CPDB.

3. CPDB bersekolah di satuan pendidikan asing dengan melampirkan surat rekomendasi dari Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbduristek untuk CPDB SMP dan SMA.

4. Kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022 (atau jika dibuka tahun 2024, adalah 1 Juni 2023) dan telah diverifikasi tim verifikator Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Mekanisme Prapendaftaran PPDB 2024

Adapun mekanisme Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SMP, SMA, dan SMK, yakni:

1. CPDB yang harus mengikuti prapendaftaran:

a. CPDB yang akan melanjutkan ke jenjang SMP, SMA, SMK.

b. CPDB yang berdomisili di DKI jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tiga tahun terakhir, atau lulusan 2024, 2023, 2021.
  • Asal sekolah di dalam DKI Jakarta, lulusan dua tahun terakhir atau lulusan 2023, 2021.
  • Tidak terdaftar di satuan pendidikan lainnya.
  • Asal satuan pendidikan asing.
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved